Metropolitan
Miliki Nilai Historis, Pemprov DKI Tetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru Sebagai Cagar Budaya
Miliki Nilai Historis, Pemprov DKI Tetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru Sebagai Cagar Budaya. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kompleks Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
Bahkan pemerintah daerah juga menetapkan Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao sebagai benda cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai Situs Cagar Budaya dikarenakan bangunan pada kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu.
“Keberadaannya perlu dilestarikan dan dilindungi,” ujar Iwan berdasarkan keterangannya pada Rabu (21/9/2022).
Iwan mengatakan, Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Di sana terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya.
Sementara untuk benda cagar budaya Batu Penggilingan berjumlah enam buah batu penggilingan tebu terletak di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Benda tersebut sudah ada pada abad ke-17 dan merupakan cikal bakal perkembangan industri gula tradisional di Indonesia, yang menunjukkan kemampuan masyarakat pada masa lalu dalam mengolah bahan mentah menjadi sebuah produk.
Baca juga: Rakyat Terpuruk Imbas Kenaikan Harga BBM, Anggaran Karangan Bunga Kota Bekasi Justru Capai Rp 1,1 M
Baca juga: Desy Ratnasari Sedang Didekati oleh 2 Pria, Masih Tak Mau Gegabah Soal Pasangan
Selain itu, nama 'Penggilingan' juga diadopsi menjadi nama daerah tempat batu tersebut berada. Sedangkan Prasasti Padrao ditetapkan sebagai benda cagar budaya merupakan koleksi dari Museum Nasional Indonesia.
Batu Padrao memiliki ketinggian sekitar 2,5 meter dan memiliki empat sisi, namun hanya dua sisi yang tampak ada inskripsinya.
Sedangkan dua bagian lain tidak memiliki inskripsi, hanya saja memiliki pahatan yang kemungkinan besar dibuat oleh tangan manusia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Potret-lawas-Kompleks-Jalan-Pasar-Baru-Sawah-Besar-Jakarta-Pusat.jpg)