Selasa, 21 April 2026

Kota Bogor

Kabar Baik, Ada Anggaran Bansos Bagi Ojol dan Pengemudi Angkot Dalam Perubahan APBD Kota Bogor 2022

Kabar Baik, Ada Anggaran Bansos Bagi Ojol dan Pengemudi Angkot Dalam Perubahan APBD Kota Bogor 2022

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Rapat Paripurna terkait Raperda P-APBD 2022 di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/9/2022). 

 

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya turut menyampaikan.

 

"Jadi di Kota Bogor, InsyaAllah akan kita alokasi 4,6 miliar ini hitungan 2 persen dari DAU disisa waktu 3 bulan berjalan di tahun ini," kata Bima. 

 

Bima menambahkan bahwa anggaran yang diberikan tersebut merupakan perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri kepada Pemerintah Daerah, yakni kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk mengalokasi 2 persen dari DAU untuk digunakan sebagai bantuan sosial.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved