Kota Bogor

Kabar Baik, Ada Anggaran Bansos Bagi Ojol dan Pengemudi Angkot Dalam Perubahan APBD Kota Bogor 2022

Kabar Baik, Ada Anggaran Bansos Bagi Ojol dan Pengemudi Angkot Dalam Perubahan APBD Kota Bogor 2022

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Rapat Paripurna terkait Raperda P-APBD 2022 di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/9/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyelesaikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022.

 

Raperda P-APBD 2022 tersebut disampaikan langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Kota Bogor pada Rabu (21/9/2022).

 

Dedie menyampaikan rincian Raperda P-APBD 2022 proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 2,7 triliun atau bertambah Rp 396 miliar dari APBD murni tahun 2022.

Proyeksi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3,08 triliun atau bertambah Rp 563 miliar dari APBD murni tahun 2022. Dan proyeksi pembiayaan sebesar Rp 360 miliar atau bertambah Rp 167 miliar dari APBD murni tahun 2022.

 

"Untuk penanganan dampak inflasi akibat kenaikan BBM (bahan bakar minyak) sebanyak 43.353 warga Kota Bogor akan mendapatkan BLT (bantuan langsung tunai) sebesar masing-masing Rp 600 ribu untuk empat bulan yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Dedie. 

 

Selain itu, Pemkot Bogor juga menganggarkan belanja penanganan dampak inflasi sesuai amanat pemerintah pusat sebesar Rp 4,6 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bogor. 

Baca juga: PKS DKI Tunggu Keputusan Majelis Syuro Soal Pencapresan Anies Baswedan

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Putra Haji Lulung Mulai Panaskan Mesin PPP

Dana tersebut nantinya akan diberikan kepada 7.491 orang yang terdiri dari program padat karya sebesar Rp 3,1 miliar serta bantuan sosial (Bansos) untuk pengemudi ojek online (Ojol) dan pengemudi angkutan kota sebesar Rp 1,4 miliar.

 

Sedangkan dana transfer dari pemerintah pusat sudah dialokasikan sebesar Rp 87 miliar untuk DAK Fisik dan Rp 243 miliar untuk DAK non Fisik. Serta Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah dialokasikan sebesar Rp 86 miliar.

 

Sebagai penutup, Dedie mengatakan pihaknya sepakat bahwa RAPBD Perubahan merupakan salah satu mekanisme dalam menyikapi perubahan asumsi dalam APBD tahun berjalan yang harus dicatat dan dilakukan penyesuaian.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved