Pemda DKI Jakarta
Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi Tegaskan Usai Anies Baswedan Lengser TGUPP Harus Hilang
TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. TGUPP harus selesai tanggal 16 Okober nanti
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa semua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta tidak boleh bekerja lagi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal tersebut harus dilakukan usai masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
"TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. TGUPP harus selesai tanggal 16 Okober nanti. Selesai semua," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Menurut Prasetyo, banyak gagasan TGUPP yang justru malah merugikan warga DKI Jakarta. Salah satunya adalah pembangunan serta revitalisasi trotoar yang ternyata memutus tali air.
Prasetyo beranggapan bahwa hal itu mengakibatkan saluran pada tali air terputus dan jalanan menjadi tergenang.
"Ide-idenya banyak yang merugikan. Salah satu contoh yang saya temukan di Kemang, Jakarta Selatan," ujar Prasetyo.
Lebih lanjut Prasetyo menjelaskan, tali air tersebut ditambah dengan trotoar yang dilebarkan.
Ia menemukan ternyata tali air itu tidak menyatu dengan trotoar, sehingga menyebabkan kebuntuan.
Hal itulah yang menurut Prasetyo menjadi penyebab banjir.
"Pengangkatan TGUPP di zaman Anies dan Jokowi sebelumnya berbeda. Anies mengangkat TGUPP disertai dengan kepentingan. Sementara, Jokowi menunjuk orang menjadi anggota TGUPP dari ASN-ASN yang akan pensiun," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan bahwa jumlah anggota TGUPP Anies pun melonjak.
Menurutnya, hal itu sangat membebankan anggaran daerah karena mereka (TGUPP) digaji dari APBD DKI Jakarta.
"Banyak orang-orang pintar di sini kok. Jadi saya rasa TGUPP enggak akan saya laksanakan dalam rapat banggar, (gaji TGUPP) enggak kami anggarkan setelah pelantikan Pj gubernur nanti," ujar Prasetyo.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Resmi Mengumumkan Pemberhentian Anies Baswedan dan Ariza dalam Rapat Paripurna
Baca juga: KPK Periksa Anies Terkait Ajang Formula E, Pengamat Tegaskan Tak Ada Unsur Politis
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menetapkan tiga kandidat Penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies Baswedan.