Metropolitan
KPK Periksa Anies Terkait Ajang Formula E, Pengamat Tegaskan Tak Ada Unsur Politis
KPK Periksa Anies Terkait Ajang Formula E, Pengamat Tegaskan Tak Ada Unsur Politis. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap objektif dalam memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Anies diperiksa buntut laporan dugaan korupsi turnamen Formula E yang digelar Pemprov DKI Jakarta pada 4 Juni 2022 silam.
“Jangan berprasangka buruk terhadap KPK. Dalam memintai keterangan dari Gubernur Anies, KPK menjalankan tugas untuk kepentingan negara,” kata Sugiyanto pada Kamis (8/9/2022).
“KPK bukan buzzer (pendengung) atau menzhalimi atau menjegal pencapresan Anies Baswesdan pada tahun 2024 mendatang. Publik tetap percaya 100 persen kepada KPK,” lanjut pria yang akrab disapa SGY ini.
Menurutnya, bila KPK menganggap ada kerugian negara dan cukup alat bukti, lembaga antirasuah itu akan segera mengumumkan tersangka.
Penggunaan dana APBD DKI Jakarta senilai Rp 560 miliar adalah hal yang paling penting.
“Wakil Ketua KPK Alexandra Marwarta pernah menerima masukan dari Kemendagri. Dijelaskannya bahwa dana APBD tak bisa dipakai untuk tujuan bisnis pemerintah, tetapi harus bussiness to bussiness (antarbisnis) atau B to B atau Perusahaan to Perusahaan,” jelasnya.
Sedangkan Pemprov DKI Jakarta mengunakan dana APBD 560 miliar untuk membayar commitmen fee kepada Formula E Operations (FEO).
Kegiatan Formula E sendiri bertujuan bisnis karena mencari keuntungan.
Baca juga: Pengadaan Mangkrak 10 Tahun, Komisi I DPRD Kota Bogor Janjikan Kantor Baru KPU & Bawaslu Kota Bogor
Baca juga: Gelar Seminar Tentang Bahaya Penggunaan Air Tanah, Ini Harapan Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok
“Jika pada akhirnya KPK mengumumkan tersangka, boleh jadi akan mengarah pada pengguna anggaran. Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta menggunakan dana APBD tahun 2019 dan 2020 untuk membayar commitment fee senilai Rp 560 miliar,” ungkapnya.
Dia mengatakan, apabila KPK telah mengumumkan tersangka atas dugaan korupsi kasus Formula E tersebut, banyak orang yang akan terkejut.
Masyarakat bakal mengerti tindakan KPK selama ini adalah murni untuk penegakan hukum, bukan untuk tujuan politis dan lainnya.
“Bila hal ini terjadi, dugaan kasus korupsi Formula E boleh jadi akan melebar. Perbandingan biaya commitment fee yang diduga lebih mahal dengan negara lain akan didalami KPK,” ucapnya.
SGY menyebut, kemungkinan KPK tak hanya fokus pada dana APBD Rp 560 miliar saja.
Lahan Parkir Ancol Defisit 4.000 Mobil Gara-gara Sirkuit Formula E, Sangat Padat Setiap Akhir Pekan |
![]() |
---|
Kabar Baik, Ancol Bakal Gratiskan Tiket Masuk Sebulan Sekali Mulai Tahun 2023 |
![]() |
---|
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Tolak Pembahasan dan Penerapan ERP di Jakarta, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tak Bebani APBD DKI Jakarta, PSI Minta Jakpro Danai Formula E 2023 Lewat Sponsor |
![]() |
---|
Viral Penyelewengan Bansos, Perumda Pasar Jaya Ungkap 920 Ton Beras di Pulogadung Sisa Stok Retail |
![]() |
---|