Metropolitan
Fraksi dan Pimpinan Dewan Tetapkan Sosok Pengganti Anies, DPRD DKI Bakal Voting Kandidat Pj Gubernur
Fraksi dan Pimpinan Dewan Tetapkan Sosok Pengganti Anies, DPRD DKI Bakal Voting Kandidat Pj Gubernur
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bakal melakukan voting atau pemungutan suara terhadap kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Nantinya tiga nama peraih suara terbanyak akan diusulkan kepada Kemendagri sebagai kandidat Pj Gubernur, pengganti Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, voting akan dilakukan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta.
Kata dia, rapat ini digelar dua kali pertama pada Senin (12/9/2022) pukul 13.00 dan Selasa (13/9/2022) pukul 13.00.
Rapimgab pertama membahas soal mekanisme usulan dari masing-masing fraksi, sedangkan Rapimgab kedua soal usulan tiga nama dari masing-masing fraksi.
“Untuk penentuan nama-namanya besok (Selasa 13/9/2022) Rapimgab juga,” ujar Prasetio usai rapat Bamus DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (12/9/2022).
Menurut dia, sembilan fraksi dan lima pimpinan dewan masing-masing akan mengajukan tiga nama yang dianggap ideal menjadi Pj Gubernur.
Jika ditotal ada 42 nama, setelah itu nama-nama tersebut akan dipilih melalui voting.
“Total ada 42 jadi ada 42 nama kami voting, siapa namanya yang terbanyak di antaranya yang besok tertera,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Kebakaran Gudang JNE di Depok Sebabkan 200.000 Barang Eiger Ikut Ludes Dilalap Api
Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Harga Beras di Tangerang Merangkak Naik
Menurut dia, pimpinan dewan tidak akan mengintervensi keputusan para fraksi untuk mengusulkan kandidat Pj Gubernur.
Tercatat ada sembilan fraksi di DPRD, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PSI, Golkar, NasDem dan PKB-PPP.
“Silakan fraksi menentukan nama-nama yang layak untuk memimpin Jakarta dan nanti kita lihat. Nggak apa-apa (dari luar Pemprov DKI Jakarta) yang penting eselon I,” jelasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan pensiun pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Nantinya jabatan mereka akan diisi sementara oleh Pj Gubernur sampai dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendatang.