Pemkot Depok
Tarif Angkot di Depok Naik Antara Rp 1.000 - 1.500 Imbas Kenaikan Harga BBM, Khusus Pelajar Rp 3.000
Dalam Perwal ini telah ditetapkan besaran tarif penumpang pada 24 trayek yang ada di Kota Depok dengan kenaikan sekira Rp 1.000 - 1.500.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan kota (angkot) di Kota Depok ikutan naik.
Tarif baru angkot ini telah ditetapkan dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.
Perwal tersebut telah ditetapkan pada 8 September 2022, sebagai evaluasi tarif dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang digunakan oleh angkutan perkotaan di Kota Depok.
“Alhamdulillah, sudah ada ketentuan tentang kenaikan tarif angkutan perkotaan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto, Minggu (11/9/2022).
Sebelum memutuskan tarif baru, lanjut dia, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan badan usaha angkutan seperti DPC Organda Kota Depok terkait kenaikan tarif ini.
"Kita telah mendengarkan aspirasi dan masukan mengenai kenaikan tarif angkutan umum pasca pemerintah mengumumkan kenaikkan harga BBM," ujarnya.
Dishub Kota Depok juga telah melakukan perhitungan penyesuaian tarif angkutan dalam kota ini dengan menyesuaikan dengan harga BBM.
Dalam Perwal ini telah ditetapkan besaran tarif penumpang pada 24 trayek yang ada di Kota Depok dengan kenaikan sekira Rp 1.000 - 1.500.
"Khusus untuk pelajar, semua trayek dikenakan tarif Rp 3.000," ujarnya.
Baca juga: Harga BBM Naik, Pemkot Depok Naikkan Tarif 24 Trayek Angkutan Kota, untuk Tarif Pelajar Rp 3.000
Berikut tarif baru angkutan perkotaan di Kota Depok selengkapnya:
D.01 Terminal Depok – Depok I Dalam Pulang Pergi (PP) bertarif Rp 5.000.
D.02 Terminal Depok – Depok II Tengah atau Timur PP bertarif Rp 6.000.
D.03 Terminal Depok - Parung PP bertarif Rp 8.000 dan kode trayek D.04 Terminal Depok - Beji - Kukusan PP bertarif Rp 6.000.
D.05 Terminal Depok - Citayam - Bojong Gede PP bertarif Rp 8.000.