Pemkot Depok

Harga BBM Naik, Pemkot Depok Naikkan Tarif 24 Trayek Angkutan Kota, untuk Tarif Pelajar Rp 3.000

Dalam Perwal juga telah ditetapkan sejumlah besaran tarif penumpang pada 24 trayek yang ada di Kota Depok.

Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Angkutan kota D03 rute Terminal Depok-Parung sedang melaju di Jalan Raya Muchtar Sawangan, Sawangan, Kota Depok. Pemerintah Kota Depok secara resmi menetapkan tarif baru angkutan kota (angkot) pada Rabu (8/9/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORANMAS -- Kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah pekan lalu membuat sejumlah harga kebutuhan pokok ikut naik.

Tak hanya itu saja, tarif angkutan umum juga naik, seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.

Seperti dilansir dari lama resmi Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kota Depok secara resmi menetapkan tarif baru angkutan kota (angkot).

Aturan itu telah tertuang pada Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.

Perwal tersebut telah ditetapkan pada 8 September 2022, sebagai evaluasi tarif dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang digunakan oleh angkutan perkotaan di Kota Depok.

Dalam Perwal juga telah ditetapkan sejumlah besaran tarif penumpang pada 24 trayek yang ada di Kota Depok.

Berikut tarif baru angkutan kota di Kota Depok:

Khusus untuk pelajar semua trayek dikenakan tarif Rp 3.000

Untuk puluhan trayek angkutan perkotaan itu antara lain kode trayek D.01 Terminal Depok – Depok I Dalam Pulang Pergi (PP) bertarif Rp 5.000, kode trayek D.02 Terminal Depok – Depok II Tengah atau Timur PP bertarif Rp 6.000.

Lalu, kode trayek D.03 Terminal Depok - Parung PP bertarif Rp 8.000 dan kode trayek D.04 Terminal Depok - Beji - Kukusan PP bertarif Rp 6.000.

Untuk kode trayek D.05 Terminal Depok - Citayam - Bojong Gede PP bertarif Rp 8.000, kode trayek D.05A Bojong Gede - GDC - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 10.700 dan kode trayek D.06 Terminal Depok - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 6.000.

Lalu kode trayek D.07 Terminal Depok - Pitara- Rawa Denok PP bertarif Rp 6.500, kode trayek D.07A Terminal Depok - Pitara - Citayam PP bertarif Rp 6.500.

Kemudian, Kode trayek D.08 Terminal Depok - BBM - Kp. Sawah PP bertarif Rp 8.000 dan kode trayek D.09 Terminal Depok - Studio Alam - Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000.

Kode trayek D.10 Terminal Depok - Parung Serab - Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000, kode trayek D.10A Terminal Depok - Boulevard GDC - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 7.000.

Sedangkan kode trayek D.11 Terminal Depok - Kelapa Dua - Palsigunung PP bertarif

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved