Kriminalitas
Cuma Gara-gara Makanan Lama Disajikan, Oknum Karang Taruna Obrak-abrik Warung Makan di Karawang
Cuma Gara-gara Makanan Lama Disajikan, Oknum Karang Taruna Obrak-abrik Warung Makan di Karawang
Tomy menambahkan, pihaknya juga masih mendalami soal dugaan adanya bahwa para pelaku ini meminta uang keamanan atau tidak terhadap warung makan tersebut.
"Perihal itu masih di dalami, sementara motifnya karena belum siap engga sabar terus marah-marah dan ngerusak," katanya.
Baca juga: Jonathan Frizzy Terpaksa Nikahi Alisia Rininta, Akui Tanpa Cinta dan Kepincut Teman Istrinya
Baca juga: 17 Tahun Menghilang dari Dunia Hiburan, Bojes AFI Bangun Kedai Kopi Nanoy X Rockstar Coffee
Para tersangka sudah dilakukan penahanan dan dikenai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Polres Karawang mengamankan 10 orang terduga pelaku perusakan kedai di pinggir jalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, medapatkan kabar adanya, dia bersama anggota menuju ke lokasi kejadian dan melihat langsung warung makan yang dirusak.
"Sudah kami langsung ditangani dan malam tadi langsung sekitar 10 orang terduga pelaku sudah kita amankan," kata Aldi, pada Sabtu (3/9/2022).
Aldi menjelaskan, dari keterangan korban atau pemilik warung makan. Sejumlah orang datang melakukan perusakan warung dan penganiayaan para pegawainya.
Untuk motif para pelaku melakukan perusakan belum tahun karena masih proses pemeriksaan.