Kriminalitas
Cuma Gara-gara Makanan Lama Disajikan, Oknum Karang Taruna Obrak-abrik Warung Makan di Karawang
Cuma Gara-gara Makanan Lama Disajikan, Oknum Karang Taruna Obrak-abrik Warung Makan di Karawang
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Polres Karawang menetapkan tujuh sekelompok pemuda sebagai tersangka perusakan warung makan di Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang pada Jumat (2/9/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, dari terduga pelaku yang diamankan ditetapkan tujuh orang menjadi tersangka perusakan warung makan kaki lima di Desa Sukamakmur, Karawang.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan.
"Kami telah melakukan pemeriksa 14 saksi dan diantaranya menetapkan tujuh tersangka pengrusakan warung kaki lima," kata Tomy saat dikonfirmasi, pada Senin (5/9/2022).
Ketujuh tersangka antara lain berinisial MYN, HMS, RS, MYD, BY, RF, SA.
Sementara kronologi aksi perusakan itu, Tomy menjelaskan, awalnya para pelaku ini datang ke warung kaki lima tersebut sekitar pukul 17.00 wib, Jumat (2/9/2022) disaat baru buka.
Kemudian memesan makanan, namun karena lama dalam penyajian terjadilah cekcok dan pengrusakan.
"Motif pengrusakan dan penganiayaan diduga karena kesal dan lama dalam menyajikan makanan lama buat para pelaku," ungkap dia.