Kenaikan Harga BBM

Pertalite Naik Jadi 10.000 Mulai Jam 14.30 WIB Ini, Pemerintah Putuskan Naikkan Harga BBM

Kenaikan harga BBM mulai dari Pertalite, Solar dan Pertamax diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.

Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Antrean kendaraan roda dua untuk pengisian Pertalite di Sawangan, Kota Depok pada Jumat (2/9/2022). Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan akan berlaku pada Sabtu (3/9/2022) mulai pukul 14.30 WIB. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan akan berlaku pada Sabtu (3/9/2022) mulai pukul 14.30 WIB.

Kenaikan harga BBM mulai dari Pertalite, Solar dan Pertamax diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.

Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka mengatakan bahwa saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit.

Keputusan menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir pemerintah.

"Mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu seperti dilansir dari Kompas.com.

Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.

Bernard Hermanto Harga BBM saat ini belum stabil, hingga rumornya akan naik pada awal September.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.

Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Turun, Tidak Ada Kenaikan Pembelian Pertamax Turbo di Depok

Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.

Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Namun, dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.

Baca juga: Desak Jokowi Hentikan Pembahasan Pencabutan Subsidi BBM, Demokrat : Merampas Hak-hak Rakyat

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved