Kabupaten Bogor
Dukung Sektor UMKM, Pemkab Bogor Bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Lokal Dalam Negeri
Dukung Sektor UMKM, Pemkab Bogor Bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Lokal Dalam Negeri
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Bogor.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 500/207/Kpts/Per-UU/2022.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan pembentukan organ ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Bogor.
"Selain untuk meningkatkan perekonomian daerah, gim ini juga dapat mendorong terwujudnya Program Pancakarsa Bela Beli Produk UMKM/IKM Kabupaten Bogor," kata Iwan, Jumat (2/9/2022).
Dia menjelaskan sektor usaha mikro, kecil dan menengah serta industri kecil menengah merupakan sektor yang tumbuh berbasis masyarakat.
"Sektor ini juga lahir dari usaha masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja/wirausaha baru yang mudah tumbuh dan tidak membutuhkan modal besar," ujarnya.
Namun Iwan mengingatkam bahwa tidak jarang sektor ini lekat dengan image produk tidak berstandar atau tidak berkualitas.
Untuk membantu berkembangnya UMKM dan IKM, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan kebijakan untuk mempromosikan gerakan bela beli produk UMKM/IKM.