Kabupaten Bogor

Dukung Sektor UMKM, Pemkab Bogor Bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Lokal Dalam Negeri

Dukung Sektor UMKM, Pemkab Bogor Bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Lokal Dalam Negeri

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam audiensi Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (24/8/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Bogor.

 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 500/207/Kpts/Per-UU/2022.

 

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan pembentukan organ ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Bogor.

 

"Selain untuk meningkatkan perekonomian daerah, gim ini juga dapat mendorong terwujudnya Program Pancakarsa Bela Beli Produk UMKM/IKM Kabupaten Bogor," kata Iwan, Jumat (2/9/2022).

 

Dia menjelaskan sektor usaha mikro, kecil dan menengah serta industri kecil menengah merupakan sektor yang tumbuh berbasis masyarakat.

 

"Sektor ini juga lahir dari usaha masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja/wirausaha baru yang mudah tumbuh dan tidak membutuhkan modal besar," ujarnya.

 

Namun Iwan mengingatkam bahwa tidak jarang sektor ini lekat dengan image produk tidak berstandar atau tidak berkualitas.

 

Untuk membantu berkembangnya UMKM dan IKM, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan kebijakan untuk mempromosikan gerakan bela beli produk UMKM/IKM.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved