Kriminalitas
Tak Terima Anaknya Dituduh Curi Kotak Amal, Pria Paruh Baya Membabi Buta Bacok Seorang Remaja
Tak Terima Anaknya Dituduh Curi Kotak Amal, Pria Paruh Baya Membabi Buta Bacok Seorang Remaja di Cibinong
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polsek Cibinong mengamankan seorang pria berinisial WR (50) di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (30/8/2022).
Pria paruh baya ini ditangkap polisi karena melakukan penganiyaan terhadap seorang remaja berinisial EFI (16).
Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan kejadian tersebut terjadi di Desa Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor.
"WR membacok EFI dengan menggunakan pisau," kata Adhimas, Rabu (31/8/2022).
Dia menjelaskan peristiwa ini bermula saat korban pembacokan EFI dan warga mengamankan dua orang remaja.
"Kedua remaja ini diduga melakukan pencurian kotak amal masjid," ucapnya.
Namun saat di lakukan pengamanan kepada dua orang remaja tersebut, salah satu orang tuanya tidak menerima.
"Orangtua salah satu remaja tidak tetima anaknya dituduh mencuri, sehingga melakukan penganiayaan menggunakan pisau," ujar Adhimas.
Baca juga: Bangkit Bersama, Anies Ajak Anggota U20 Perhatikan Tiga Isu Pasca Pandemi Covid-19
Baca juga: Trauma di Stadion GBLA, Pemain Persib Rachmat Irianto Berharap Doa Ibu dan Istri untuk Jadi Pembeda
Pembacokan ini membuat korban mengalami luka sayatan pada bagian leher belakang.
Polisi tiba di lokasi kejadian beberapa saat setelah menerima informasi terkait aksi penganiyaan tersebut.
"Kami langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu korban langsung di larikan ke RS Sentra Medika untuk di lakukan penanganan medis.
"Terkait pencurian kotak amal yang di duga di lakukan oleh dua orang remaja ini, kita sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut," papar Adhimas.