Kecelakaan
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Sebut Santunan Korban Kecelakaan di Jalan Sultan Agung Tersalurkan
Jasa Rahaja Pastikan Beri Jaminan Bantuan Bagi Korban Kecelakaan Maut Jalan Sultan Agung Kota Bekasi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani memastikan memberikan jaminan Bantuan kepada korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).
"Jaminan kita untuk meninggal dunia, kita masih melakukan pendataan ahli waris, setiap korban itu mendapat 50 juta, untuk luka-luka sudah dikeluarkan surat jaminan ke RS, masing-masing maksimal 20 juta," kata Dewi Aryani di Bekasi, Rabu (31/8/2022).
Diungkapkan oleh Dewi, saat ini petugas Jasa Rahaja tengah melakukan pendataan bagi korban meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bekasi maupun ke RS Ananda Kota Bekasi.
"Sudah, tim Jasa Raharja sudah kesana semua. Kemudian kami sudah melakukan pendataan bahkan sampai ke ahli waris. Dan untuk di RS pun sudah kita keluarkan garansi letternya," katanya.
Selain berkomunikasi dengan keluarga korban baik yang luka-luka maupun meninggal dunia atas insiden kecelakaan di Jalan Sultan Agung Kota Bekasi, Dewi mengaku sudah berkomunikasi dengan Disdukcapil Kota Bekasi.
"Jadi sistem kami sudah terintegrasi dengan Dukcapil, jadi nanti untuk mendata ahli waris. Kami juga terhubung dengan Bank, besok InsyaAllah kurang dari 24 jam kami akan segera menyampaikan santunannya," ucapnya.
Baca juga: Tak Mau Pacaran, Haruka Nakagawa Akui Ingin Segera Menikah-Incar Pria Kaya Raya
Baca juga: Cinta Indonesia, Haruka Nakagawa Akui Siap Jadi WNI Jika Dinikahi Orang Indonesia
30 Orang Terluka, 10 Orang Tewas
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan total ada 30 orang yang menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kota Bekasi, Rabu (31/8) siang.
Di antaranya merupakan anak-anak sekolah dasar.