Rabu, 29 April 2026

Kriminalitas

Bareskrim Polri Perpanjang Masa Tahanan Irjen Ferdy Sambo Selama 20 Hari ke Depan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian membenarkan telah menambah masa penahanan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Toutube Tribunnews Depok
Proses rekonstruksi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Bareskrim Polri perpanjang masa tahanan Irjen Ferdy Sambo selama 20 hari mendatang paska dijadikan tersangka penembak Brigadir Yosua Hutabarat. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAMPANG - Bareskrim Polri perpanjang masa tahanan Irjen Ferdy Sambo selama 20 hari mendatang paska dijadikan tersangka penembak Brigadir Yosua Hutabarat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian membenarkan telah menambah masa penahanan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

"Sudah diperpanjang lah, 20 hari saja, sudah yang pertama (pengajuan perpanjangan masa tahanan yang pertama)," ujar Andi Rabu (31/8/2022).

Namun demikian, Andi tidak ingat persis kapan masa perpanjangan masa tahanan itu dilakukan oleh pihaknya.

"Saya enggak inget tanggal sih," tegasnya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah selesai menjalani rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo Saguling dan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan rekontruksi selama 7,5 jam di tiga lokasi.

Menurutnya, dari tiga lokasi yang dilakukan rekontruksi, satu diantaranya merupakan pengganti yaitu di Magelang, Jawa Tengah.

Sebab, aparat kepolisian tidak menggunakan tempat kejadian perkada (TKP) Magelang dan menggantinya di Saguling.

"Sesuai dengan komitmen pak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam menjalankan rekontruksi di waktu 7,5 jam tersebut," kata Dedi di Duren Tiga.

Dedi melanjutkan, pihaknya lebih dahulu melakukan oleh TKP peristiwa di Magelang, Jawa Tengah di Saguling pukul 10.00 WIB.

Empat tersangka dihadirkan dalam rekontruksi yang berlangsung hari ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Baca juga: Rekonstruksi Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Tiba di Rumah Pribadi Jalan Saguling

Sedangkan, Bharada E tidak dihadirkan demi menjaga justice colaborator agar kasus kematian Brigadir Yosua semakin terang benderang.

"Di TKP Saguling ada 36 adegan sudah diperagakan para tersangka dan saksi terkait," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved