Narkoba
Sat Narkoba Polresta Bogor Tangkap Pemadat di Jalan Pahlawan, Ekstasi Disembunyikan Dalam Kopi Liong
Sat Narkoba Polresta Bogor Tangkap Pemadat di Jalan Pahlawan Bogor Selatan, Ekstasi Disembunyikan Dalam Kopi Liong
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang Pria berinisial FB atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
FB berhasil diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan Pahlawan, Bondongan, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (25/8/2022) malam.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menuturkan penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait transaksi narkoba.
"Keberadaannya sangat meresahkan warga sekitar, atas dasar informasi tersebut kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan," ungkap Agus pada Senin (29/8/2022).
"Kemudian pada hari Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 22.56 WIB ketika tim opsnal sedang melakukan penyelidikan melihat seorang laki-laki sedang mencari sesuatu di rumput-rumput pinggir Jalan Pahlawan I tersebut, karena gerak-geriknya mencurigakan kemudian tim opsnal mengamankan laki-laki tersebut," ucap Agus.
Agus melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi pihaknya mengamankan ponsel milik tersangka.
Dalam aplikasi whatsapp, pihaknya menemukan adanya percakapan transaksi narkoba, termasuk transaksi dan lokasi pengambilan pil ekstasi.
Baca juga: Resmi Jordi Amat dan Sandy Walsh Dapat Persetujuan dari Komisi III DPR RI Sebagai WNI
Baca juga: Tribunjualbeli.com Luncurkan Fitur Baru, Permudah Transaksi Jual Beli Barang Bekas Berkualitas
"Setelah diintrograsi lebih dalam akhirnya FB ini mengakui kalau dirinya mau mengambil 4 butir narkotika jenis pil ekstasi yang sudah di beli sebelumnya seharga Rp 1.550.000," kata Agus.