Kriminalitas

Beda dengan Suami, Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Beda dengan Suami, Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Repro Kompas TV
Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok untuk menjenguk sang suami, Minggu (7/8/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menghadirkan lima tersangka saat rekontruksi kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan para tersangka bakal mengenakan kaos tahanan seperti pelaku tindak kejahatan lainnya.

 

Sehingga, pihaknya tidak mengistimewakan para tersangka pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat.

 

"Bagi yang berstatus tahanan akan menggunakan kaos tahanan," ucap Andi Senin (28/8/2022).

Empat tersangka yang bakal mengenakan kaos tahanan adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Riki dan Kuat.

 

Sedangkan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tak mengenakan kaos tahanan seperti empat orang lainnya.

 

"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," ucap jenderal bintang satu.

 

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri bakal menggelar rekontruksi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2022).

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved