Kriminalitas
Sidang Kode Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo, Tiga Saksi Paparkan Kronologi Pembunuhan Brigadir J
Sidang Kode Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo, Tiga Saksi Paparkan Kronologi Pembunuhan Brigadir J
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Sebelumnya, Mabes Polri menggelar sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo usai terlibat pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pada Kamis (25/8/2022) pagi.
Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, saat ini sudah ada sekira 15 saksi yang dihadirkan dalam ruang sidang etik.
"Saya mau update untuk saksi yang dihadirkan pada hari ini, tadi disampaikn ada lima orang dari Patsus Brimob HK, BA, AN, S dan BH hadir bersamaan dengan bapak FS," katanya.
Kemudian, saksi dari Patsus Provilos yang dihadirkan dalam sidang berinisial RS, AR, ACN, CP dan RA.
Sedangkan, saksi dari Patsus Bareskrim Polri yang dihadirkan adalah RR, KM dan Bharada E melalui zoom.
"Dua saksi dari luar Patsus HM, MB dan totalnya ada 15, terima kasih, nanti kita tunggu updatenya," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kabag-Penum-Kombes-Pol-Nurul-Azizah-di-Mabes-Polri-Kebayoran-Baru.jpg)