Selasa, 19 Mei 2026

Kriminalitas

Sidang Kode Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo, Tiga Saksi Paparkan Kronologi Pembunuhan Brigadir J

Sidang Kode Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo, Tiga Saksi Paparkan Kronologi Pembunuhan Brigadir J

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) 

 

Sebelumnya, Mabes Polri menggelar sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo usai terlibat pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pada Kamis (25/8/2022) pagi.

 

Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, saat ini sudah ada sekira 15 saksi yang dihadirkan dalam ruang sidang etik.

 

"Saya mau update untuk saksi yang dihadirkan pada hari ini, tadi disampaikn ada lima orang dari Patsus Brimob HK, BA, AN, S dan BH hadir bersamaan dengan bapak FS," katanya.

 

Kemudian, saksi dari Patsus Provilos yang dihadirkan dalam sidang berinisial RS, AR, ACN, CP dan RA.

 

Sedangkan, saksi dari Patsus Bareskrim Polri yang dihadirkan adalah RR, KM dan Bharada E melalui zoom.

 

"Dua saksi dari luar Patsus HM, MB dan totalnya ada 15, terima kasih, nanti kita tunggu updatenya," tegasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved