Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Menduduki Rangking Ke-31 Terbaik Versi Hukum Online 2022
Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Menduduki Rangking Ke-31 Terbaik Versi Hukum Online 2022
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kantor hukum Warda Larosa & Partners atau WLP Law Firm kembali masuk jajaran Hukum Online Awards dengan kategori Top 100 Indonesian Law Firms 2022.
WLP Law Firm menempati urutan ke-31 dari 167 Law Firm besar seluruh Indonesia.
Pencapaian ini merupakan peningkatan dari sebelumnya berada pada urutan ke-58 pada tahun 2021.
Penyerahan penghargaan dilakukan Wamemkumham Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (23/8/2022) malam.
Acara tersebut dimeriahkan dengan pembacaan nominasi kantor hukum berprestasi, misalnya AHP (Assegaf Hamzah & Partners), HHP (Hadiputro, Hadinoto & Partners), ABNR Counsellors at Law.
Selain itu, Dentons HPRP (Hanafiah Ponggawa & Partners), ABNP (Adnan Buyung Nasution & Partners) dan SSEK Indonesian Legal Consultants serta beberapa kantor hukum besar lainnya.
"Seorang Lawyer sebagai profesi officium nobile (profesi mulia), sangat berperan penting dalam sistem penegakan hukum Indonesia," ungkap Prof Eddy.
"Adanya acara perangkingan ini sangat berdampak positif bagi kantor hukum Indonesia karna dapat memicu kognitif yang sehat antar kantor hukum dalam melahirkan kualitas layanan hukum yang berintegritas bagi masyarakat luas," tambahnya.
Baca juga: 15 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri
Baca juga: Kasus Covid-19 Terkendali, Pemkot Bogor Terapkan PTM 100 Persen Awal September 2022
Sejalan dengan Prof Eddy, Wardaniman Larosa selaku Pendiri WLP Law Firm menuturkan Hukum Online Awards membuat WLP Law Firm semakin bersemangat dan berkomitmen bergerak maju, berinovasi dan bersinergi menyempurnakan jasa layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak terkait, terutama atas kepercayaan klien dan kerjasama tim selama ini, sehingga WLP Law Firm boleh menduduki rangking 31 dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2022," ungkap pendiri WLP Law Firm Wardaniman Larosa (24/08/2022).
"Kita akan terus berpacu memberikan layanan hukum excellente, menjadi jawaban atas persolan hukum Korporasi maupun Litigasi di tengah masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut dipaparkannya, WLP Law Firm kini memiliki 5 Partner (2 Litigasi dan 3 Non-Litigasi), 17 Associate, 6 Counsel, 1 Advokat Asing, total 28 Fee Earner dengan beberapa klien Korporasi ternama, di antaranya PT Sicepat Ekspres Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia, serta sejumlah perusahaan besar lainnya.