Kabupaten Bogor

DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Empat Perda, Termasuk Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Empat Perda, Termasuk Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima 

“Salah satu pasal yang penting adalah pasal 14 yang mengatur pemberdayaan Pesantren untuk meningkatkan kemandirian ekonomi Pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungan Pesantren. Dengan demikian, Pesantren dapat lebih optimal dalam menerapkan kurikulum yang lengkap kepada santri didiknya,” pungkas Karnain. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved