Kabar Artis
Dianggap Tak Masuk Akal, Komika Indonesia Gugat Merek Open Mic ke Pengadilan Niaga
Dianggap Tak Masuk Akal, Komika Indonesia Gugat Merek Open Mic ke Pengadilan Niaga
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Belasan komika Indonesia beramai-ramai mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (25/8/2022).
Dari belasan komika, terlihat ada Ernest Prakasa, Pandji Pragiwaksono, Adjis Doaibu, dan Mo Sidik datang untuk meminta Pengadilan Niaga membatalkan, pendaftaran merek dagang atas nama Open Mic.
Setelah bertemh dengan petinggi Pengadilan Niaga, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, dan Pandji Pragiwaksono beserta yang lainnya menganggap pendaftaran merek dagang Open Mic tidak masuk akal.
"Ya mungkin dari saya kalau teman-teman yamg tidak familiar dengan Open Mic itu istilah yang sangat umum ya di dunia stand up," kata Ernest Prakasa.
"Kalau open mic didaftarkan, ya engga masuk akal," sambungnya.
Ernest mengatakan kalau Open Mic sama saja seperti Pentas Seni (Pensi) atau festival jajanan, yang memang jadi pembahasan umum.
Sehingga, diakui Ernest ada sedikit kerancuan dan tak masuk akal jika Open Mic dihak patenkan menjadi merek dagang.
"Jadi karena Kemenkumham sudah meloloskan ini, kita coba untuk menggugat itu sih" ucap Ernest Prakasa.