Kriminalitas

Bejat, 8 Orang Pria Cekoki Miras Dua ABG, setelah Mabuk Korban Diperkosa Bergiliran di Tamansari

Bejat, Delapan Orang Pria Cekoki Miras Dua ABG, setelah Mabuk Korban Diperkosa Bergiliran di Tamansari

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Polres Bogor merilis kasus pencabulan anak dibawah umur pada Jumat (19/8/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Delapan pria diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bogor di Tamansari, Kabupaten Bogor.

 

Mereka diamankan polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial AR dan AG.

 

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan aksi pencabulan ini terjadi pada Desember 2021 lalu.

Namun peristiwa ini baru di ketahui pada Februari 2022.

 

"Peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Februari 2022 lalu," kata Iman di Cibinong, Jumat (19/8/2022)

 

Mantan Kapolres Tangerang Selatan ini menambahkan kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah tempat para pelaku dan korban sering berkumpul.

"Korban AR (16) dan AG (16) ini dicekoki minuman keras oleh para pelaku. Setelah itu, para pelaku yang berjumlah delapan orang ini melakukan pencabulan terhadap korban AR secara bergantian," jelas Iman.

 

Sementara korban AG ini dicabuli oleh seorang pelaku berinisial AR yang merupakan seorang tokoh pemuda di desanya.

 

"Kami lalu melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan tersebut dan berhasil mengantongi identitas pelaku," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved