Kriminalitas
Bejat, 8 Orang Pria Cekoki Miras Dua ABG, setelah Mabuk Korban Diperkosa Bergiliran di Tamansari
Bejat, Delapan Orang Pria Cekoki Miras Dua ABG, setelah Mabuk Korban Diperkosa Bergiliran di Tamansari
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Delapan pria diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bogor di Tamansari, Kabupaten Bogor.
Mereka diamankan polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial AR dan AG.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan aksi pencabulan ini terjadi pada Desember 2021 lalu.
Namun peristiwa ini baru di ketahui pada Februari 2022.
"Peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Februari 2022 lalu," kata Iman di Cibinong, Jumat (19/8/2022)
Mantan Kapolres Tangerang Selatan ini menambahkan kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah tempat para pelaku dan korban sering berkumpul.
"Korban AR (16) dan AG (16) ini dicekoki minuman keras oleh para pelaku. Setelah itu, para pelaku yang berjumlah delapan orang ini melakukan pencabulan terhadap korban AR secara bergantian," jelas Iman.
Sementara korban AG ini dicabuli oleh seorang pelaku berinisial AR yang merupakan seorang tokoh pemuda di desanya.
"Kami lalu melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan tersebut dan berhasil mengantongi identitas pelaku," ucapnya.
