Kriminalitas
Akui Khilaf, Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Telah Rekayasa Pembunuhan Berencana Brigadir J
Akui Khilaf, Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Telah Rekayasa Pembunuhan Berencana Brigadir J
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa penyidik Tim Khusus Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022).
Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Jenderal bintang dua termuda tersebut diperiksa oleh penyidik selama 7 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
PC disebut mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan Brigadir J.
Baca juga: Nikmati Peran Istri dan Ibu, Andi Soraya Ngaku Tolak Banyak Tawaran Syuting
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Komnas HAM Sore Ini, Bharada E Kini Ditempatkan di Ruang Khusus Mako Brimob
Ferdy Sambo minta maaf telah membuat kegaduhan
Sementara itu, anggota kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis datang ke rumah pribadi kliennya tersebut di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/8/2022) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Putri-Candrawati-istri-sambo.jpg)