Metropolitan

Pakai Aplikasi JakLingko, Masyarakat Bisa Nikmati Tarif Integrasi Rp 10.000, Berikut Rutenya

Pakai Aplikasi JakLingko, Masyarakat Bisa Nikmati Tarif Integrasi Rp 10.000, Berikut Rutenya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat mengaktivasi aplikasi Jaklingko secara simbolis di panggung utama Jakarta Fair Kemayoran, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (23/6/2022) malam. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Masyarakat pengguna transportasi umum di wilayah Jakarta kini dapat menikmati tarif integrasi antarmoda transportasi mulai Kamis (11/8/22).

Penerapan tarif integrasi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

 

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan, masyarakat dapat merasakan manfaat tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko.

Dengan menggunakan aplikasi JakLingko, penumpang bisa menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan, dengan ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp 10.000 jika menggunakan lebih dari satu moda.

“Bila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini,” kata Kamaluddin berdasarkan keterangannya pada Kamis (11/8/2022).

 

Kamaluddin mencontohkan, bila hanya menggunakan Transjakarta, penumpang tetap dikenakan Rp 3.500 per orang.

Namun jika terdapat kombinasi perjalanan Transjakarta dan MRT Jakarta, akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya.

 

Menurut dia, tarif integrasi berlaku bila pengguna memesan tiket perjalanan melalui aplikasi JakLingko dengan lebih dari satu moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Baca juga: Terseret Dalam Kasus Irjen Ferdy Sambo, AKP Rita Rupanya Masih Aktif Bertugas di Polda Metro Jaya

Baca juga: Masuk Wilayah Aglomerasi, Kabupaten Bogor Jadi Pasar Empuk Pengedar Narkoba

Besarnya tarif kombinasi dihitung dari jarak dan waktu dengan biaya awal menaiki moda pertama Rp 2.500 per orang, untuk selanjutnya dikenakan Rp 250 per kilometer dengan plafon tarif maksimal Rp 10.000 dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko.

 

“Sementara itu, jika pengguna hanya menggunakan satu moda transportasi maka berlaku tarif yang sama di masing-masing operator seperti saat ini (eksisting),” ujar Kamaluddin.

 

Khusus untuk moda Transjakarta, pada tahap awal tarif integrasi berlaku di ruas BRT (Bus Rapid Transit) yaitu Transjakarta dengan scan-in ticket di halte koridor.

Sedangkan untuk non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans dengan scan-in ticket di armada (umumnya terdapat di samping sopir), belum dapat dilakukan dan masih dalam tahap pengembangan.

 

“Sementara, untuk Mikrotrans masih berlaku tarif Rp 0 atau gratis dan tarif pada jam khusus 05.00 sampai 07.00 WIB Transjakarta berlaku tarif eksisting atau Rp 2.000 tidak berpengaruh terhadap pemberlakuan tarif integrasi,” jelasnya.

 

Selaku perusahaan yang mengimplementasikan tarif integrasi, kata dia, PT JakLingko Indonesia terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Koordinasi dilakukan dari sisi regulasi, sosialisasi, hingga teknis pelaksanaan agar implementasi tarif integrasi antarmoda transportasi dapat berjalan dengan baik.

 

Selain dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT JakLingko Indonesia juga bersinergi secara intensif dengan tiga BUMD transportasi DKI selaku operator yang juga mengimplementasikan tarif integrasi, yaitu PT Transjakarta, PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta.

 

“Implementasi tarif integrasi merupakan penugasan yang diamanahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat Ibu Kota kian tergerak menggunakan transportasi umum yang telah tersedia. Hal ini tentunya telah didukung teknologi yang telah disiapkan agar pelaksanaannya semakin optimal,” ungkapnya.

 

Sementara itu dikutip dari akun resmi Instagram @jaklingkoindonesia, tarif integrasi JakLingko berlaku di seluruh stasiun MRT Jakarta dan LRT Jakarta serta di 28 koridor Transjakarta untuk ruas BRT.

 

Sebagai contoh, penggunaan tarif integrasi dari Stasiun LRT Pegangsaan Dua Jakarta Utara ke Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang hanya dikenakan tarif Rp 9.000. Sementara tarif normalnya bisa menghabiskan duit Rp 17.500 per orang.

 

Untuk rincian perjalanannya dimulai dari Stasiun LRT Pegangsaan Dua menuju Stasiun LRT Velodrome. Kemudian berpindah moda menggunakan Transjakarta di Halte TJ Pemuda ke Halte CSW/ASEAN.

 

Setelah tiba di halte CSW, mengganti moda transportasi menggunakan MRT ASEAN dan melanjutkan perjalanan ke Stasiun MRT Lebak Bulus. (faf)

 

 

Beberapa contoh rute yang kombinasi moda di antaranya:

1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ) Tarif Normal: Rp 10.500

Tarif Integrasi: Rp 6.750

 

2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ) Tarif Normal: Rp 10.500,-

Tarif Integrasi: Rp 5.000

 

3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya Tarif Normal: Rp 16.500

Tarif Integrasi: Rp 7.500

 

Koridor BRT Transjakarta yang terapkan tarif integrasi

1. Koridor 1 Blok M-Kota

2. Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni

3. Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru

4. Koridor 4 Pulo Gadung 2-Tosari

5. Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol

6. Koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas 2

7. Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu

8. Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni

9. Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit

10. Koridor 10 Tanjung Priok-PGC 2

11. Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu

12. Koridor 12 Tanjung Priok-Pluit

13. Koridor 13 Ciledug-Tendean

14. Koridor 10D Kampung Rambutan-Tanjung Priok

15. Koridor 13C Puri Beta-Dukuh Atas

16. Koridor 13E Puri Beta-Kuningan

17. Koridor 2A Pulo Gadung 1-Rawa Buaya

18. Koridor 3F Kalideres-Gelora Bung Karno

19. Koridor 4C TU Gas-Bundaran Senayan

20. Koridor 4D Pulo Gadung 2-Kuningan

21. Koridor 5C PGC 1-Harmoni

22. Koridor 5D PGC 1-Ancol

23. Koridor 6A Ragunan-Monas via Kuningan

24. Koridor 6B Ragunan-Monas via Semanggi

25. Koridor 7F Kampung Rambutan-Harmoni via Cempaka Putih

26. Koridor 8A Grogol 2-Harmoni

27. Koridor 9A PGC 2-Grogol 2

28. Koridor 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved