Kriminalitas
Beberkan Pengakuan Bharada E Terkait Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Sentil Kuasa Hukum
Beberkan Pengakuan Bharada E Terkait Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Ingatkan Kuasa Hukum Tak Mendahului Polisi
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Dalam surat pengunduran diri, informasi yang diterima tim kuasa hukum lamanya atas kematian Brigadir J selalu berubah-ubah.
Sehingga, tim kuasa hukum yang lama memutuskan untuk mengundurkan diri.
"Ini disurat pengunduran diri alasannya yang diajukan pengacara lama. Kita enggak mau terlibat sejauh itu," katanya Senin (8/8/2022).
Burhanuddin mengaku, sebagai kuasa hukum yang baru, dirinya akan melindungi Bharada E semaksimal mungkin.
Namun, ia meminta agar Bharada E untuk berkata jujur dan transparan terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kita sebagai lawyer memelindungi semaksimal hukum acara berlaku, enggak mau bantu kalau enggak terbuk gimana. Sampaikan transparan apa yang terjadi nanti kita cari faktor yang ringan dia," tegasnya.
Menurutnya, kalau Bharada E berkata jujur dengan kematian Brigadir J, maka proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan cepat.
Kemudian akan mempermudah penyidik mencari siapa saja pelaku lain dalam pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kemarin, surat kuasa di depan kita tanda tangan, ngobrol cerita yang sebenarnya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kabareskrim-Komjen-Agus-Andrianto-soal-penetapan-tersangka-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)