Narkoba
Ungkap 10 Kasus Narkoka, BNN Kabupaten Bogor Tangkap 11 Tersangka
Ungkap 10 Kasus Narkoka, BNN Kabupaten Bogor Tangkap 11 Tersangka. Berikut Selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Barang bukti yang disita berupa 5 butir narkoba jenis MDMA, 11,46 kg ganja kering, dan 28,31 gram shabu.
Baca juga: Adik Nathalie Holscher Buka-bukaan, Ungkap Kakaknya Sering Memendam Kesedihan, Karena Sule?
Baca juga: Sambut Delegasi G20, Dedie Rachim Ajak Rombongan Santap Es Pala dan Toge Goreng di Balai Kota Bogor
"Dari pengungkapan kasus tersebut, ada 2 kasus yabg diungkap dengan metode penyidikan penyerahan dibawah pengawasan atau pengawasan paket melalui jasa delivery," tuturnya.
Para tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancaman hujuman pudan penjara seumur hidup atau pudana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," tandas Syabli.