Metropolitan

Dapat Tambahan Modal Rp 1,6 Triliun, PSI Minta PT Jamkrida Jakarta Kembangkan UMKM Ibu Kota

Fraksi PSI DKI Jakarta Minta Peningkatan Modal PT Jamkrida Jakarta untuk Kesejahteraan UMKM

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi UMKM 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi PSI DKI Jakarta menyoroti peningkatan modal dasar PT Jamkrida dari 400 Miliar Rupiah menjadi 1,6 Triliun Rupiah. 

 

Sekretaris Fraksi PSI DKI Jakarta, August Hamonangan mengimbau penambahan modal dasar Jamkrida Jakarta untuk memperbaiki kondisi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. 

 

Sebab, pihaknya melihat terjadi penurunan dividen Jamkrida dalam tiga tahun terakhir. 

 

Setoran dividen Jamkrida Jakarta di tahun 2019 yaitu 3,3 Miliar Rupiah, tahun 2020 sebesar 2,9 Miliar Rupiah, dan tahun 2021 sebesar 1 Miliar Rupiah.

"Kami mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar sebagai ruang untuk terlebih dahulu memperbaiki kondisi perusahaan yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Hal tersebut dapat dilihat dari setoran dividen Jamkrida Jakarta yang terus menurun," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (4/8/2022).

 

Lebih lanjut, PSI meminta Jamkrida Jakarta meningkatkan jumlah setoran dividen dan debitur yang diberikan jaminan kredit. 

 

August lantas membandingkan Jamkrida Jakarta dengan Jamkrida Bali. 

Baca juga: Yane Ardian Minta Dinas Kesehatan Kota Bogor Jadikan Imuniasasi Prioritas, Investasi Kesehatan Anak

Baca juga: Ingatkan Pentingnya Imunisasi, Ketua TP PKK Kota Bogor : Investasi Kesehatan-Dukung Masa Depan Anak

Ia mengungkapkan, Jamkrida Bali menjalin kerjasama dengan 765 mitra kerja yang meliputi Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat, Lembaga Perkreditan Desa, Koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa. 

 

Jamkrida Bali juga memiliki 375 ribu debitur dengan nilai penjaminan hingga 30,3 Triliun Rupiah. 

 

Sementara, Jamkrida Jakarta hanya memiliki 153 ribu debitur dengan nilai jaminan sekitar 19,7 Triliun Rupiah dalam kurun waktu 2016-2020.

 

PSI berharap modal yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada Jamkrida Jakarta dapat mengembangkan sektor UMKM yang masih sulit mengakses kredit usaha ke perbankan. 

 

"Hal tersebut perlu dilakukan agar memastikan APBD yang dikucurkan untuk BUMD dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas," ujar August. 

 

Diberitakan sebelumnya, Legislator DKI JAKARTA menggelar rapat paripurna bersama Gubernur Anies Baswedan tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta. 

 

Dalam pemaparannya, Anies menjawab pertanyaan dari sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta ihwal adanya peningkatan dalam pengajuan modal dasar Perseroan Terbatas Jaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida).  

 

Modal dasar PT Jamkrida yang semula 400 Miliar Rupiah meningkat hingga 1,6 Triliun Rupiah. 

 

"Modal tersebut akan digunakan untuk mengembangkan penjaminan kredit bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM yang feasible tetapi tidak bankable," ucap Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu (3/8/2022).

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014-2016 ini mengungkapkan, awalnya PT Jamkrida hanya bermitra dengan Bank DKI dan lembaga keuangan lainnya. 

 

Kini, PT Jamkrida akan menjalin kerjasama dengan Perbankan Nasional dan lembaga keuangan yang cakupan kreditnya besar di Jakarta. 

 

Adapun tujuan dari rencana jalinan kerjasama tersebut yaitu UMKM Provinsi DKI Jakarta mendapatkan manfaat permodalan dalam meningkatkan usaha. 

 

"Sehingga UMKM di Provinsi DKI Jakarta mendapatkan manfaat permodalan untuk meningkatkan usaha dengan harapan dapat menciptakan lapangan pekerjaan di Provinsi DKI Jakarta," ujarnya. 

 

Anies menuturkan, permintaan modal dasar PT Jamkrida hingga 1,6 Triliun Rupiah dapat dijabarkan detail. 

 

Sebab, legislator DKI Jakarta meminta Pemprov agar mengkaji lebih dalam modal dasar PT Jamkrida. 

 

"Kami dapat menjelaskan dasar nilai PMD menjadi Rp.1,6 Triliun, karena saat ini jumlah modal disetor sudah senilai Rp.400 Miliar," tuturnya. 

 

Diketahui, terdapat 18 koperasi dengan nilai penjaminan sebesar Rp100.452.533.337. 

 

Sementara itu, sebanyak 443 mitra UMKM dengan nilai penjaminan sebesar Rp9.268.184.376.437.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved