Metropolitan

Viral dengan Video Pria Goyang Erotis, Junda Hotel Beroperasi Ilegal, PTSP: Tak Terdata Izinnya

Viral dengan Video Pria Bertelanjang Dada Goyang Erotis, Junda Hotel Dipastikan Beroperasi Ilegal, PTSP : Tidak Terdata Izinnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Tangkapan layar video viral seorang pria Bertelanjang dada bergoyang erotis di Junda Hotel, Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 

"Dalam posisi ini PTSP tidak proaktif melaporkan, misal objek ini tidak berizin. Kecuali ada laporan dari masyarakat. Laporan masyarakat pun yang menindaklanjuti adalah dinas teknis dalam hal ini pariwisata," tambahnya.

 

Sebelumnya, video yang memperlihatkan beberapa pria berjoget erotis dengan kondisi bertelanjang dada viral di media sosial.

 

Aksi tersebut diduga terjadi di Junda Hotel.

 

Video tersebut beredar setelah diunggah oleh pemilik akun TikTok @shellareinata.

 

Video yang diunggah itu menampilkan dua orang pria bertubuh kekar berjoget dan menari erotis diiringi musik dari disjoki (DJ).

 

Penari pria itu tampak mendapatkan uang saweran dari para pengunjung wanita.

 

"Emang cowok doang yang bisa sawer, cewek juga butuh hiburan sayang," demikian keterangan unggahan video tersebut diiringi emotikon meledek.

 

Dalam video tersebut tampak perempuan menyelipkan uang saweran ke sela celana jins yang digunakan penari pria tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved