Metropolitan

Anies Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PDIP : Tidak Boleh Sembarangan

Anies Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PDIP : Tidak Boleh Sembarangan

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ditemui usai acara Pencanangan Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), RSUD Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah nama rumah sakit menjadi rumah sehat.

Partai peraih kursi terbanyak di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini menganggap kebijakan tersebut bisa membingungkan masyarakat.

 

“Penamaan rumah sakit menjadi rumah sehat akan menimbulkan kerancuan,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak pada Rabu (3/8/2022).

Jika mengartikan bahasa Inggris hospital, kata dia, akan menjadi dua arti, yaitu rumah sehat untuk RSUD DKI Jakarta dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD.

Padahal keduanya mempunyai arti yang berbeda dalam pengelolaan fasilitas kesehatan tersebut.

 

“Ini akan membingungkan mereka yang sekolah. Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal. Secara nasional juga RS masih singkatan Rumah Sakit, bukan Rumah Sehat,” kata Gilbert.

Baca juga: Kabar Baik, PT Transjakarta Buka 1.801 Lowongan Kerja, Berikut Jadwal dan Link Daftarnya

Baca juga: Disemprot Emak-emak, Sandiaga Uno Dorong Digitalisasi UMKM Aceh

“Artinya DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes,” lanjut Gilbert yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.

 

Menurutnya, perubahan nama ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat. Apalagi perubahan nama RS dilakukan dua bulan menjelang berakhir jabatan.

 

Secara mendasar, ujar dia, tidak ada yang dilakukan Gubernur Anies selama menjabat, untuk RS di DKI. Selama pandemi Covid-19 sedang di puncak, malah pemerintah Pusat yang menopang pengobatan seluruh pasien, bukan dari APBD.

 

“Kesan yang timbul adalah kebijakan yang tidak bijak, sekedar pengalihan isu misalnya dari kasus pagar JIS yang disebut mahakarya tetapi nyatanya tidak,” ungkapnya.

 

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengadakan acara Pencanangan Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Pencanangan Bulan Imunisasi, Rabu (3/8/2022). Acara tersebut diadakan di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut hadir dalam acara tersebut untuk meresmikan pencanangan penjenamaan rumah sehat. “Pada hari ini Rabu, 3 Agustus 2022, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta secara resmi dicanangkan,” kata Anies. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved