Kriminalitas

Berkas Segera Rampung, Polisi Tegaskan Roy Suryo Bakal Langsung Jalani Persidangan

Berkas Segera Rampung, Roy Suryo Bakal Langsung Jalani Persidangan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Roy Suryo 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.

 

"Jadi kalau ada media yang menulis dihentikan penyidikan nya itu salah. Penghentian penyidikan itu kan SP3, ini belum dilakukan penghentian penyidikan," tegasnya Jumat (29/7/2022). 

 

Namun, ia bakalan menyampaikan kasus ini apabila tim Siber Polda Metro Jaya sudah merampungkan penyidikan.

 

Pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan berkas perkara meme Candi Borobudur dengan tersangka Roy Suryo.

 

"Iya nanti dijelaskan oleh tim Cyber," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved