Metropolitan

Jadi Lokasi Zona Emisi Rendah, Kendaraan Dilarang Melintasi Tebet Eco Park, Kecuali Warga Setempat

Jadi Lokasi Zona Emisi Rendah, Kendaraan Dilarang Melintasi Tebet Eco Park, Kecuali Warga Setempat

Editor: Dwi Rizki
Instagram @arizapatria
Tebet Eco Park 

 

Diketahui, wacana pembatasan kendaraan dilakukan dengan menggunakan stiker atau tanda tertentu.

 

Mengingat pendataan kendaraan sudah dilakukan secara digital, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan pun mengganti penanda pada kendaraan berbasis aplikasi.

 

"Makanya karena penghimpunan data kendaraan sudah digital, kita manfaatkan data itu untuk petugas di lapangan," kata dia.

 

"Petugas kan sudah memiliki handphone, kita minta Sudin Kominfotik Jakarta Selatan untuk membuat aplikasi sederhana untuk memfilter kendaraan yang dimilki warga," lanjutnya.

 

Pihak kecamatan Tebet, mulai dari Kelurahan Tebet Barat, Kelurahan Tebet Timur, RT, dan RW, sudah melakukan pendataan kendaraan bermotor.

 

Hasilnya, sebanyak 600 lebih kendaraan sudah diinput oleh petugas.

 

"Jumlah tadi memungkinkan adanya pengurangan dan penambahan kendaraan. Kan penyegaran atau updating data itu pasti dilakukan," kata dia. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved