Metropolitan
Jadi Lokasi Zona Emisi Rendah, Kendaraan Dilarang Melintasi Tebet Eco Park, Kecuali Warga Setempat
Jadi Lokasi Zona Emisi Rendah, Kendaraan Dilarang Melintasi Tebet Eco Park, Kecuali Warga Setempat
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Uji coba pembatasan kendaraan di Tebet Eco Park dilakukan Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Susilo mengatakan uji coba tersebut berbasis aplikasi digital.
Aplikasi itu memudahkan petugas untuk menekan mobilitas kendaraan di lokasi Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah.
"Aplikasi sederhana ini menjadi embrio dalam filter kendaraan di lokasi LEZ dan masih uji coba," kata dia, dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (23/7/2022).
Nantinya, pengguna kendaraan yang bukan warga sekitar, akan dianjurkan menghindari lokasi Zona Emisi Rendah.
Susilo menuturkan, pengguna itu akan dianjurkan untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah ditentukan.
"Di kawasan LEZ tidak berlaku atau dikecualikan untuk penduduk di kawasan Tebet sendiri. Dia (penduduk di kawasan Tebet) boleh berlalu lalang di kawasan itu seperti biasa," ujarnya.
Selain itu, warga luar Tebet diminta untuk tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor di Tebet Eco Park.
Baca juga: Persikabo 1973 VS Persebaya di Laga Perdana Liga 1 2022/2022, Menanti Kado Manis Yandi Sofyan
Baca juga: Persija Jakarta Vs Bali United, Thomas Doll: Lawan Juara Liga 1 Musim Lalu Merupakan Awal yang Bagus
"Boleh bersepeda, jalan kaki, dan dianjurkan memakai kendaraan umum kalau mau ke Tebet Eco Park," ujarnya.