Kota Bogor

Sambut Hari Anak Nasional, Polresta Bogor Kota Menggelar Cerdas Cermat Pelajar Kota Bogor

Sambut Hari Anak Nasional, Polresta Bogor Kota Menggelar Cerdas Cermat Pelajar Kota Bogor

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Polresta Bogor Kota Menggelar Cerdas Cermat Pelajar Kota Bogor, Jawa Barat pada Jumat (22/7/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2022, Polresta Bogor Kota melalui Sat Lantas Polresta Bogor Kota menggelar kegiatan lomba cerdas cermat yang diikuti oleh 9 sekolah tingkat SMP di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat pada Jumat (22/7/2022).

 

Adapun peserta lombanya, yakni SMPN 1 Kota Bogor, SMPN 2 Kota Bogor, SMPN 4 Kota Bogor, SMPN 5 Kota Bogor, SMPN 6 Kota Bogor, SMPN 7 Kota Bogor, SMP Budi Mulia Kota Bogor, SMP BPK Penabur Kota Bogor, dan SMP Regina Pacis Kota Bogor. 

 

Bertempat di Aula Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. 

 

Dalam kegiatan ini masing-masing sebanyak tiga sekolah dibagi menjadi tiga kelompok untuk mengikuti tahap penyisihan. 

Dari masing-masing kelompok tersebut akan dicari pemenangnya untuk selanjutnya akan bertanding kembali pada babak final untuk menentukan juara 1,2 dan 3.

 

Adapun sebagai moderator sekaligus pemberi pertanyaan merupakan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat. 

 

Selaku guru pendamping dari SMPN 5 Kota Bogor, Wuri Handayani menuturkan bahwa ajang ini sangat penting untuk lebih mengetahui apa saja yang menjadi peraturan lalu lintas di jalan. 

 

"Adanya ini berharap, sebagai penerus bangsa anak bisa lebih bijak dalam berkendara dan selalu mematuhi rambu lalu lintas," ucap Wuri. 

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Baru Akan Ditahan Setelah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Baca juga: Bukan Cuma Meme Stupa Candi Borobudur, Ini Sederet Aksi Roy Suryo yang Menghebohkan Jagat Maya

Pantauan wartawan wartakotalive.com dalam kontes cerdas cermat ini pertanyaan yang diberikan kepada pada peserta lomba berupa mata pelajaran umum dan pertanyaan seputar lalu lintas di jalan, baik itu arti rambu, mengapa aturan lalu lintas harus dibuat, peraturan apa saja yang harus dipatuhi selama berkendara dan lain sebagainya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved