Kecelakaan Lalu Lintas
Truk BBM Dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Cibubur Kantongi KIR, Dinyatakan Layak Jalan
Truk BBM Dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Cibubur Kantongi KIR, Dinyatakan Layak Jalan
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing Erwansyah mengungkapkan status kelayakan truk tangki BBM dalam kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (18/7/2022) lalu.
Erwan menyebut truk tangki Pertamina itu masih layak jalan.
Pasalnya, uji KIR atau rangkaian pengujian kendaraan bermotor sebagai syarat layak digunakan di jalan raya pada truk tangki Pertamina itu masih aktif.
"Mobil itu KIR-nya masih, kembali nanti tanggal 13 Oktober 2022 akan diuji lagi. Untuk kir nya sendiri masih hidup," kata Erwan saat ditemui di kantornya, Jalan Cakung Cilincing Raya, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (20/7/2022).
Erwan menilai, kecelakaan maut di Cibubur itu tidak disebabkan oleh ketidaklayakan kendaraan saat melaju di jalan raya.
Pasalnya, Erwan mengakui truk tangki Pertamina yang mengalami kecelakaan itu telah diuji KIR di UP PKB Cilincing secara rutin.
"Memang pengujian kirnya dilakukan di sini," ungkap Erwan sembari menjelaskan komponen pengujian KIR pada kendaraan bermotor.
Baca juga: Cabut Izin Holywings, Pemprov DKI Jakarta Koordinasi dengan BKPM
Baca juga: Bikin Bangga, TK Negeri Pembina Cibinong Jadi Rujukan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Bogor
Terkait penyebab kecelakaan, Erwan lebih menyoroti pada kondisi jalan yang menurun dan terdapat belokan hingga menyebabkan daya pandang sopir tidak ideal.
"Jadi turunan ada lampu merah, kecepatan dia dari jarak pandang mungkin agak lalai, mungkin nanti knkt (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang menyimpulkan," jelasnya.