Metropolitan

Tutup Jalan Setu Babakan Hanya karena Hajatan Anak, Formappi Minta Anggota Dewan Hormati Hak Warga

Tutup Jalan Setu Babakan Hanya karena Hajatan Anak, Formappi Minta Anggota Dewan Hormati Hak Warga

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Gerbang Utama Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto dapat menghormati setiap hak warga.

Hal itu disampaikan Lucius Karus merespons surat edaran berisi imbauan terkait resepsi pernikahan anak dari politikus partai Gerindra tersebut yang viral di media sosial.

 

Surat edaran itu berisi himbauan untuk tidak melintas di ruas Jalan Setu Babakan (zona A) Kelurahan Srengseng Sawah.

"Saya kira sih surat pemberitahuan berisi hambatan untuk tidak menggunakan jalan raya terkait hajatan yang digelar oleh salah seorang anggota DPRD DKI memang tak bisa dibenarkan," kata Lucius berdasarkan keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Lucius meyakini, jika rakyat biasa yang menggelar hajatan tidak akan mungkin beredar surat yang berisi soal hambatan untuk tidak melintasi jalan.

Namun kenyatannya surat itu dibuat karena Purwanto yang menjadi pemilik hajatan adalah seorang anggota DPRD.

 

"Kalau rakyat biasa yang menyelenggarakannya, apakah surat hambatan seperti itu juga akan dibuat?," imbuh Lucius.

Baca juga: Nathalie Holscher Curhat ke Jessica Iskandar Soal Rumah Tangganya dengan Sule Sampai Nangis

Baca juga: Tak Kuat Menahan Nafsu Lihat Kemolekan Tubuh, Anak Kost Nekat Perkosa Ibu Kost di Sukasari, Bogor

Lucius mengingatkan, penggunaan jabatan untuk urusan dan kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan. Terlebih, kata dia, sampai mengganggu kepentingan warga dan masyarakat lain.

 

"Kemungkinan memanfaatkan jabatan untuk urusan dan kepentingan pribadi dan apalagi mengganggu kepentingan warga lain sesungguhnya sesuatu yang tidak dibenarkan. Apalagi yang melakukannya adalah seorang wakil rakyat," ujar Lucius.

 

Lucius berharap, Purwanto dapat mendahulukan kepentingan rakyat ketimbang pribadi. Dia menegaskan, bahwa apa yang dilakukan, Purwanto telah menganggu kepentingan publik.

 

"Kalau hajatan itu berdampak pada terganggunya kepentingan publik, saya kira sih jadi soal. Kan bisa saja toh dengan modal pendapatan DPRD yang besar, hajatan keluarga yang besar-besaran diadakan di tempat hajatan yang profesional, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga kebanyakan," ucapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, masyarakat yang ingin melintasi ruas Jalan Setu Babakan, Kecamatan Jagakarsa pada Sabtu (16/7/2022) diimbau untuk mencari jalan alternatif lain.

Pasalnya, ruas jalan itu diproyeksikan bakal macet karena ada ribuan orang yang datang menghadiri acara pernikahan anggota DPRD DKI Jakarta dari pukul 08.00 sampai 24.00.

 

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto tak ingin, acara sakral anaknya itu disebut bikin macet ruas Jalan Setu Babakan.

Pria yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengklaim, ruas Jalan Setu Babakan memang kerap dilanda kemacetan, terutama saat ada acara.

 

“Seperti diketahui kalau Setu Babakan mengadakan acara pasti macet, sebenarnya ini hal yang lazim. Tapi karena saya ingin memberikan antisipasi masyarakat, supaya tidak salah persepsi maka saya beritahukan,” kata Purwanto pada Rabu (13/7/2022).

 

Purwanto mengatakan, imbauan itu sudah disampaikan melalui banner di 20 titik dan selebaran yang dikeluarkan pihak kelurahan.

Dia berharap, imbauannya ini bisa menjadi contoh masyarakat agar ketika ingin menggelar acara besar untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekitar.

 

“Sebenarnya ini saya beri contoh kepada semua bahwa kalau kita mau bikin acara, saya woro-woro kepada tetangga, teman-teman bahwa mau ada acara,” ujarnya.

 

“Kalau ada terganggu perjalanan karena potensi kemacetan menimbulkan gangguan lalin, saya sudah mohon maaf di awal, sehingga warga bisa ambil antisipasi secara sadar untuk mengantisipasi perjalanan mereka supaya tidak terganggu,” lanjutnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved