Narkoba

Miris, Terlilit Hutang Pinjol dan Demi Bayar Kuliah Anak, Tiga Emak-emak Nekat Jadi Kurir Narkoba

Miris, Terlilit Hutang Pinjol dan Demi Bayar Kuliah Anak, Tiga Emak-emak Nekat Jadi Kurir Narkoba

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Tiga orang emak-emak berinisial Y (52), I (45) dan N (46) tertunduk malu ketika dibawa dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat menuju halaman Mapolres pada Kamis (14/7/2022) 

Tapi ia tetap menerima panggilan dari pengendali narkoba berinisial S dan pada Juli 2022 lalu ia ditelepon untuk antar sabu lagi ke Jakarta seberat 9,5 kilogram.

 

Masih menggunakan modus yang sama, tapi kali ini pengantaran sabu itu bocor dan diketahui oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

 

"Akhirnya kami mendapati keberadaan ketiganya di Hotel kawasan Tanah Abang, anggota tak mau kehilangan jejak dan langsung menangkapnya," tuturnya.

 

Meski sudah membawa sabu ke Jakarta, ketiganya belum menerima upah Rp 180 juta karena kebutu ditangkap polisi.

 

Mereka tak berkutim ketika aparat kepolisian menemukan barang bukti sabu 9,5 kilogram di dalam ransel.

 

"Kami masih memgembangkan kasus ini untuk menangkap S dan bandar besarnya berinisial A," ucapnya.

 

Dari pengakuan N, pengendali S dan bandar insial A berada di Malaysia segingga ketiganya tak pernah bertemu secara langsung.

 

Kemudian para pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk diproses secara hukum oleh penyidik.

 

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka kami kenakan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, ancaman 20 tahun penjara," jelasnya.

Tags
narkoba
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved