Metropolitan
Ketua DPRD DKI Semprot Bupati Kepulauan Seribu Terkait Helipad di Pulau Panjang
Ketua DPRD DKI Kritisi Pernyataan Bupati Kepulauan Seribu soal Helipad di Pulau Panjang
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengkritisi pernyataan yang dilontarkan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi soal keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022) kemarin, Junaedi mengatakan, helipad yang dimaksud untuk menarik wisatawan karena lebih murah menggunakan helikopter ketimbang kapal motor (boat) untuk mencapai Pulau Panjang.
“Sekarang mana ada tarif helikopter lebih murah daripada boat. Cek di aplikasi perjalanan, paling murah itu Rp 5 juta. Itu pun dengan durasi singkat, paling berapa menit. Ngawur, harusnya seorang Bupati paham aturan,” ujar Prasetio pada Selasa (12/7/2022).
Selain itu, Pras sapaan karibnya juga menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad tersebut berasal dari perorangan dengan sebutan coorporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab perusahaan.
Sebagai pejabat daerah, harusnya Junaedi mampu membedakan antara pembangunan melalui dana CSR dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Saya ini nggak pinter, tapi juga nggak bodoh-bodoh banget. Masak seorang pejabat di DKI tidak tahu CSR itu apa. CSR itu tanggung jawab sosial atau kontribusi yang diberikan perusahaan, perseroan kepada lingkungan sekitar. Mana ada perorangan kasih CSR,” ungkap Pras.
Baca juga: Kabar Kecamatan Beji Depok, Frina Shaurin dari Tanah Baru Jadi Teladan 1 Bunda PAUD Tingkat Nasional
Baca juga: VIDEO : Kronologi Polisi Tembak Polisi, Brigpol J Todong dan Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo
Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan setiap pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu harus sesuai ketentuan.
Dengan begitu tentu akan ada syarat-syarat termasuk perizinan yang harus dilalui perorangan atau perusahaan.
“Sekarang gini, lu punya rumah terus dimasukin orang nggak kulonuwun (permisi) tapi langsung saja jualan di teras rumah, apa bisa diterima. Ini pemanfaatan aset loh, masak nggak ada kontribusinya buat PAD kepada pemerintah," papar Prasetio.
"Sekarang dia bilang mau usul bikin aturannya, itu setelah saya sidak, lalu kemarin-kemarin kemana saja,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Prasetio-Edi-Marsudi-meninjau-helipad.jpg)