Program Prakerja Gelombang 35 Sudah Dibuka, Berikut Ini 7 Syarat untuk Pendaftarannya

Dilansir dari website prakerja.go.id ternyata tidak hanya pengangguran yang bisa ikut program Prakerja gelombang 35.

Editor: murtopo
Instagram @prakerja.go.id
Program Prakerja gelombang 35 sudah dibuka pada Senin (4/6/2022). 

Dikutip dari Kompas.com program Kartu Prakerja terdiri dari program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.

Lalu, berapa besaran bantuan biaya tersebut?

Besaran insentif Kartu Prakerja Bantuan biaya program Kartu Prakerja atau sering dikenal dengan insentif terdiri dari 2 jenis, yaitu:

1.   Insentif biaya mencari kerja Penerima program Kartu Prakerja akan memperoleh insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 setiap bulan.

2.   Dana insentif ini akan diberikan selama 4 (empat) bulan.

Insentif pengisian survei evaluasi Insentif berikutnya adalah insentif pengisian survei evaluasi.

Dana insentif ini akan diberikan sebasar Rp 50.000 per survei.

Kendati demikian, dana insentif ini akan diberikan bagi pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved