Sabtu, 25 April 2026

Metropolitan

Buntut Anies Ganti 22 Nama Jalan, 5.637 Warga Jakarta Harus Perbarui Data KTP-el

Buntut Anies Ganti 22 Nama Jalan, 5.637 Warga Jakarta Harus Perbarui Data KTP-el. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
KTP-el 

“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya,” imbuhnya.

 

Budi juga berpesan kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan ada praktik pungutan liar atau pungli dalam kepengurusan administrasi kependudukan tersebut. Dia berjanji akan menindaklanjuti laporan itu dengan baik.

 

“Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemberian nama jalan ini sebagai bentuk upaya penghormatan untuk mengenang kontribusi besar para tokoh Betawi tersebut.

 

“Mereka adalah pribadi yang dikenang karena mereka memberikan manfaat bagi sesama, mereka ini adalah pribadi yang kita kenang karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan,” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved