Sabtu, 11 April 2026

Metropolitan

Buntut Anies Ganti 22 Nama Jalan, 5.637 Warga Jakarta Harus Perbarui Data KTP-el

Buntut Anies Ganti 22 Nama Jalan, 5.637 Warga Jakarta Harus Perbarui Data KTP-el. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
KTP-el 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Buntut perubahan nama jalan, sebanyak 5.637 warga Jakarta terpaksa memperbarui KTP-el.

Perubahan nama ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 566 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

 

“Kami berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk ketersediaan blanko KTP-el dan KIA (Kartu Identitas Anak). Berdasarkan data yang ada bahwa Wajib KTP yg terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637 WK,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin pada Selasa (28/6/2022).

Budi mengatakan, secara serentak pihaknya akan melakukan layanan jemput bola di enam wilayah di Ibu Kota mulai Rabu (29/6/2022).

Hal ini buntut perubahan 22 nama jalan di Jakarta yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan lalu.

 

Kata dia, layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap masyarakat yang ingin merubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.

Layanan jemput bola serta sosialisasi secara door to door dilakukan berkelanjutan dengan berpindah lokasi secara acak tiap hari, hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru.

Baca juga: Politisi PDIP Sebut Kasus Holywings Dipicu Lemahnya Pengawasan-Lambatnya Pemprov DKI Ambil Tindakan

Baca juga: Holywings Pondok Indah Lolos dari Penyegelan, Ini Respon Disparekraf DKI Jakarta

“Kami juga mengimbau jajaran di Dukcapil agar bisa memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di enam wilayah DKI Jakarta,” ujar Budi.

 

“Harapannya perubahan data di kolom alamat pada KTP-el, KIA dan KK tersebut untuk segera dapat disesuaikan sesuai dengan penaman jalan yang baru dengan nama tokoh Betawi,” lanjutnya.

 

Menurut dia, produk Dukcapil merupakan layanan dasar untuk dapat meneruskan pada layanan lainnya. Dia meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan jemput bola ini dengan baik.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved