Demonstrasi
Geruduk Istana Bogor, Mahasiswa Minta Draft Rancangan KUHP Dibuka ke Publik
Geruduk Istana Bogor, Mahasiswa Minta Draft Rancangan KUHP Dibuka ke Publik
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Mahasiswa di Kota Bogor kembali turun ke jalan. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor pada Senin (27/6/2022).
Para mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Bogor Raya ini menuntut agar draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuka ke publik.
"Draft RKUHP membuka gerbang bagi negara ini menjadi negara kekuasaan, bukan negara demokrasi," kata Juru Bicara Aksi, Ruben Bentiyan, Senin (27/6/2022).
Menurut dia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak transparan dalam proses revisi RKUHP.
"Salah satu asas dalam Peraturan Pembentukan Perundang-undangan mengatakan pembuatan Undang-Undang harus ada Keterbukaan informasi publik sebelum diplenokan," ujarnya.
Namun dalam kenyataannya, saat ini Revisi Undang-Undang KUHP dengan cepat bergulir di pleno akhir dan menuju disahkan tanpa adanya keterlibatan publik.
Meskipun ada undangan untuk tenaga ahli seperti akademisi dalam proses revisi RKUHP, namun hal itu dinilai tidak merepresentasikan hadirnya asas Keterbukaan publik.
“Undangan beserta kehadiran akademisi itu hanya sekedar formalitas saja, hanya agar seakan-akan RKUHP ini terbuka terhadap keterlibatan publik,” papar Ruben.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Mahasiswa-di-Kota-Bogor-kembali-turun-ke-jalan.jpg)