Metropolitan
Sudin Dukcapil Diminta Jemput Bola Revisi Data Kependudukan Warga Buntut Penggantian 22 Nama Jalan
Sudin Dukcapil di Jakarta Diminta Jemput Bola Ganti Administrasi Kependudukan Buntut Penggantian 22 Nama Jalan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tingkat kota di Jakarta diminta melakukan layanan jemput bola kependudukan kepada warga yang tinggal di 22 jalan yang namanya diganti.
Perubahan nama dengan tokoh Betawi itu berimplikasi pada perubahan administrasi kependudukan, yakni e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Direktur Jenderal Dukcapil pada Kemendagri Zudan mengatakan, warga yang domisilinya terkena perubahan nama jalan wajib memperbarui data kependudukannya.
Kata dia, Kemendagri siap menambah kebutuhan blanko untuk masyarakat Jakarta yang terdampak pada perubahan nama jalan.
“Kami akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan DKI termasuk menyediakan tambahan blanko E-KTP. Saya juga meminta petugas Sudin Dukcapil agar jemput bola mendatangi RT maupun RW untuk mencetakkan dokumen penduduk dengan data baru secara gratis,” kata Zudan berdasarkan keterangannya, Jumat (24/6/2022).
Zudan mengatakan, masyarakat juga bisa langsung mendatangi kantor Sudin Dukcapil untuk meminta dokumen baru. Selain perubahannya cepat, syarat yang dibawa juga tidak sulit hanya perlu melapor kepada petugas.
"Misalnya dulu, Jalan Raya Bekasi-Jakarta diubah menjadi Jalan si Pitung, tinggal diubah dalam aplikasinya. Nanti kepada masyarakat akan di-entry data yang baru,” ujar Zudan.
“Masyarakat nggak perlu bawa pengantar RT/RW. Datang aja ke Dukcapil. Beritahu saja dulu alamatnya di sini, nanti dicetakkan KTP-el dengan alamat yang baru. Begitu juga KK-nya, untuk anak-anak KIA-nya,” lanjutnya.
Baca juga: Jokowi dan Anies Kompak, Bakal Bagikan Hewan Kurban di JIS Usai Salat Idul Adha
Baca juga: Belum Siap, Iqlima Kim Minta Penundaan Pemeriksaan Terkait Kasus yang Dilaporkan Hotman Paris
Zudan menyampaikan, adanya perubahan wilayah baik pemekaran desa maupun pemekaran kabupaten/kota dan provinsi merupakan hal biasa dalam tata kelola pemerintahan. Termasuk, kata dia, perubahan nama jalan yang saat ini dilakukan Pemprov DKI.
“Perubahan adminitrasi wilayah dalam skala besar yang belum lama kita lakukan adalah pemekaran provinsi Kaltim dengan Provinsi Kaltara. Kemudian yang agak lebih lama yang dekat di Jakarta, misalnya Jawa Barat dimekarkan menjadi Banten. Scope (jangkauan) yang lebih kecil itu perubahan nama jalan, pemekaran kelurahan, kecamatan, banyak sekali,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Anies-resmikan-perubahan-nama-jalan-menjadi-nama-tokoh-Betawi.jpg)