Metropolitan
Sembilan Hari Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Tilang dan Tegur Sebanyak 21.475 Pengendara
Sembilan Hari Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Tilang dan Tegur Sebanyak 21.475 Pengendara
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat total penindakan tilang dan teguran operasi patuh jaya selama sembilan hari, tercatat mulai dari 13-22 Juni 2022.
Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, selama operasi patuh jaya pihaknha menindak tilang kendaraan dengan sistem ETLE sebanyak 1.909 unit.
Kemudian kendaraan yang diberikan teguran karena melanggar operasi patuh jaya di wilayah hukum Polda Metro sekira 19.566 unit.
"Secara total penindakan tilang dan teguran selama sembilan hari sebanyak 21.475 unit," tuturnya pada Rabu (22/6/2022).
Kemudian untuk rincian pelanggaran kendaraan yang ditilang yaitu menggunakan HP 79 unit, melebihi batas kecepatan 103 kendaraan, sabuk pengaman 1.634 unit dan ganjil genal 93 kendaraan.
Pihaknya akan terus memantau dan menindak pengendara yang melanggar lalu lintas selama operasi patuh jaya 2022.
"Untuk kendaraan yang ditindak di perluasan ganjil genap dengan tilang ETLE 28 unit dan tilang manual 444 unit," tegasnya.
Baca juga: Sukses Serap 18.720 Tenaga Kerja, Sandiaga Uno Apresiasi Family Sunday Movie
Baca juga: Hari Jadi Bogor, Budayawan Titipkan Pesan kepada Generasi Muda untuk Mengingat Jati Diri Kota Bogor
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat selama operasi patuh jaya 2022 dari Senin (13/6/2022) sampai Jumat (17/6/2022) sebanyak 12.217 kendaraan ditilang dan ditegur.
Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, kendaraan yang ditilang menggunakan sisten ETLE sebanyak 1.115 unit.