HUT Jakarta

Ketua DPRD Prasetyo Edi Minta Anies dan Ariza Pertahankan Kerja Sama hingga Pensiun 16 Oktober 2022

Dalam memperingati Jakarta Hajatan Ke-495, pemerintah telah berupaya menengok masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah perjalanan Kota Jakarta.

Editor: Umar Widodo
Dok.Pemda DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk tetap kompak hingga akhir masa jabatannya pada bulan Oktober 2022 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria untuk mempertahankan kerja sama hingga pensiun pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Hal itu dikatakan Prasetyo saat rapat paripurna Jakarta Hajatan ke-495 di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (22/6/2022).

“Di masa tugas yang masih ada, kami mengharapkan kiranya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tetap mempertahankan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, dan tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Prasetyo saat pidato.

Prasetyo mengatakan, dalam memperingati Jakarta Hajatan Ke-495, pemerintah telah berupaya menengok masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah perjalanan Kota Jakarta.

Prasetyo Edi Marsudi 001
Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta

Sejarah itu sebagai pondasi yang sangat bernilai sebagai referensi untuk menapaki masa kini dan masa depan.

“Kita jadikan juga sebagai sarana mawas diri atau introspeksi diri. Dengan demikian setiap etape perjalanan kehidupan menjadi lebih bermakna, sehingga dalam mengatasi persoalan yang terjadi dapat lebih responsif terhadap tantangan ke depan,” ucapnya.

“Selain itu, kita berupaya merancang masa depan berlandaskan realita dan dinamika tanpa melupakan nilai-nilai dan peristiwa sejarah di masa lalu,” lanjut politikus PDI Perjuangan ini.

Menurut dia, sebagaimana diketahui bahwa Kota Jakarta memiliki kompleksitas permasalahan yang dihadapi, sehingga DPRD Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya melakukan evaluasi serta koreksi.

Baca juga: HUT DKI Jakarta, Tarif Bus Transjakarta Ditetapkan Rp 0 Alias Gratis, Berlaku Hanya Hari Ini Saja

Hal ini tentunya berlandaskan aspirasi masyarakat dengan tetap menjaga keharmonisan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif.

“Sehubungan dengan hal itu, tidak melupakan unsur Forkopimda dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam pembangunan di Kota Jakarta,” imbuhnya.

Prasetyo nengatakan, kualitas hidup generasi muda dan masyarakat Jakarta yang berkebudayaan dan beradab, harus menjadi kunci dalam melaksanakan pembangunan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk itu legislator mengharapkan kepada seluruh elemen untuk terus berbenah, dimulai dari berdisiplin, berintegritas serta tulus dalam pengabdian.

“Warga Jakarta harus lebih solid, bersatu dan harmonis dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selalu bersyukur atas kondisi dan capaian-capaian yang telah diraih selama ini serta terus memperkuat komitmen, membangkitkan optimisme, rasa percaya diri, sehingga perubahan kemajuan dan kesejahteran dapat segera terwujud,” ungkapnya.

Dia menambahkan, peringatan HUT ke-495 Kota Jakarta kali ini adalah Kolaborasi, Akselerasi dan Elevasi. Tema tersebut merupakan momentum dan kesempatan untuk mempercepat Jakarta menjadi salah satu pusat kota global dunia.

Dengan merayakan identitas sekaligus semangat Kota Jakarta sebagai Kota Kolaborasi, serta menunjukkan upaya Kota Jakarta untuk terus maju dengan visi Jakarta yang terus tumbuh di kancah Global. Karena itu, Jakarta harus menjadi kota yang maju, kota yang menjadi kebanggaan warganya.

“Selain itu, kota Jakarta harus menjadi kota yang memberi inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Kedudukan, Fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan IKN dari Jakarta ke IKN Nusantara dengan Keputusan Presiden.

Baca juga: Diksi Anies Soal Hajatan Jakarta Bikin Bingung, Djarot : Ini yang Punya Hajatan kan Rakyat

Baca juga: Jangan Ketinggalan, Berikut Rangkaian Perayaan HUT ke-495 DKI Jakarta Hari Ini

“Momentum pemindahan Ibu Kota harus menjadi peluang untuk mempercepat pembangunan di Jakarta sebagai salah satu kota global dunia. Kota global merupakan sebuah kota yang dianggap menjadi titik penting dalam sistem ekonomi global, kota yang tidak lagi berorientasi sebagai pusat ekonomi nasional, tetapi juga kota yang dapat bersaing dengan kota-kota lain di dunia,” imbuhnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Jakarta untuk mencapai kota global harus didukung oleh pembanguna infrastruktur, daya dukung lingkungan yang mendukung gelaran event-event internasional tanpa mengesampingkan budaya Kota Jakarta.

Selain itu, mobilitas penduduk harus berbasiskan kendaraan umum yang ramah lingkungan, dan juga perlu dilakukan peningkatan fasilitas Kesehatan, fasilitas Pendidikan yang berstandar internasional.

“Kota global itu bukan hanya di lihat dari aspek ekonominya saja namun aspek budaya, aspek sosial, aspek Pendidikan. Semua aspek tersebut harus dilakukan secara profesional,” ucapnya. (faf)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved