Kriminalitas

Gara-gara Cemburu, Seorang Perempuan Dikeroyok, Polisi yang Melerai Pun Ditabrak

Saat tiba di depan Masjid Al Azhar, polisi melihat adanya aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang pada seorang perempuan berinisial DKR.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Polisi mengungkap motif dari empat tersangka terkait pengeroyokan perempuan DKR (16) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 03.15 WIB. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap motif dari empat tersangka terkait pengeroyokan perempuan DKR (16) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 03.15 WIB.

Untuk diketahui, aksi pengeroyokan tersebut sempat dilerai oleh anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan inisial Bripka HY.

Namun, berujung kejar-kejaran hingga Bripka HY ditabrak kendaraan dan terseret sejauh lima meter.

"Motif terhadap pengeroyokan tersebut karena saling cemburu, di mana mereka merebutkan cowo yang ada di situ," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat rilis pada Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Chandrika Chika Akan Kembali Dipanggil Jadi Saksi Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Sebelum kejadian, anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan yang berjumlah 10 orang sedang melakukan patroli di wilayah hukumnya.

Saat tiba di depan Masjid Al Azhar, polisi melihat adanya aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang pada seorang perempuan berinisial DKR.

Saat dihentikan Tim Perintis Presisi, para pelaku saling berhamburan.

Pelaku MAZ (19) kemudian bersama sejumlah orang lainnya masuk ke mobil dan tancap gas.

Budhi mengatakan, beberapa anggota mengejar pelaku yang kabur berhamburan, kemudian sebagian menolong perempuan yang dikeroyok tersebut.

Baca juga: Bergerombol, Pelajar SMK Jadi Bang Jago, Keroyok Seorang Pelajar di Jalan Mardani Tanpa Alasan

Polisi bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan menggunakan peluru karet, tapi pelaku yang menaiki mobil tetap tak berhenti dan menabrak seorang anggota polisi inisial Bripka HY.

Usai dilepaskan dua tembakan, mobil tersebut berhenti hingga akhirnya diamankan oleh polisi sebanyak 10 orang.

"Pengemudi MAZ kemungkinan itu kaget, lalu menabrak trotoar dan berhenti," tutur Budhi.

Atas kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Civic warna silver berplat nomor B 8382 IQ.

Lalu, dua unit handphone mereka Samsung Galaxy A12 dan Vivo.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Komplotan Pria Tak Dikenal Keroyok dan Tusuk Anggota TNI di Waduk Pluit

Saat ditampilkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat ini, tampak mobil itu mengalami patah di bagian bamper depan bawahnya.

Ada pula lubang bekas dua tembakan yang diarahkan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Selatan ketika hendak menghentikan laju kendaraan pelaku setelah menabrak Bripka HY.

Lubang itu tampak di bagian atas ban depan sebelah kanan dan di bagian kaca penumpang belakang sebelah kanan sampai kaca mobil retak.

Terlihat pula motor anggota polisi yang ditabrak pelaku meski tak mengalami kerusakan yang begitu parah.

10 Orang Terlibat Kasus Pengeroyokan, 5 Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sejumlah terduga pelaku pengeroyokan dan penabrak polisi di kawasan Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru pada Kamis (9/6/2022) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, total ada 10 orang yang diamankan.

Dari jumlah tersebut, Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang perempuan inisial DKR (16).

Sementara itu, satu orang dijadikan tersangka karena menabrak anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan inisial Bripka HY hingga terseret sejauh lima meter.

Baca juga: Ditutup Dua Pekan Pasca Temuan Kasus PMK, Pasar Hewan Jonggol Akhirnya Kembali Dibuka

"Kita lakukan pendalaman. Ternyata yang terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap saudari DK ada 4 orang," kata Budhi, saat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).

"Sedangkan tersangka yang melakukan perlawanan pada petugas 1 orang inisial MAZ," sambungnya.

Ia menuturkan, empat orang tersangka itu berjenis kelamin perempuan.

"Di mana dari 4 orang ini, 3 masih di bawah umur dan satu orang dewasa. Sehingga untuk yang anak-anak di bawah umur tidak kita tampilkan karena proses hukum spesifik atau khusus, maupun diatur dalam peradilan maupun pidana anak-anak," kata dia.

Atas perbuatannya, MAZ dikenakan pasal 360 KUHP juncto 212 KUHP tentang perbuatan melawan petugas yang membahayakan jiwa.

Adapun ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Baca juga: Miris, Balita Gizi Buruk Ditemukan di Jantung Kota Jakarta, Ada Tiga Kasus Terdata di Sawah Besar

"Sedangkan 4 perempuan yang sudah berstatus tersangka itu diterapkan pasal tentang pengeroyokan," kata Budhi.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi ditabrak oleh sekelompok orang di kawasan Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/6/2022) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, anggota polisi yang ditabrak tersebut berinisial Bripka HY.

Kejadian berawal saat Bripka HY sedang melintas di lokasi itu, lalu melihat ada sekelompok orang yang mengeroyok seorang wanita.

"Jadi saat tim patroli presisi sedang melakukan patroli, kemudian di depan Al Azhar itu, di Jalan Sisingamangaraja melihat ada orang yang dikeroyok sama sekelompok orang," katanya, Jumat (10/6/2022).

"Lalu tim presisi berhenti dan mencoba menghentikan pengeroyokan yang korbannya perempuan," sambung Budhi.

Namun, ujar dia, kelompok tersebut malah melarikan diri menggunakan mobil.

"Dan disuruh berhenti nggak mau juga. Akhirnya diberikan tindakan peringatan, tapi bukannya berhenti malah nabrak anggota kita," tuturnya.

"Tembakan kedua diarahkan ke kap mobil, tapi tetap tidak berhenti. Akhirnya diarahkan tembakan ketiga ke kaca dan baru berhenti," lanjut dia.

Atas kejadian itu, Bripka HY ditabrak dan terseret hingga sejauh lima meter oleh kelompok pengeroyok tersebut.

"Jadi anggota yang tertabrak itu terseret sejauh 5 meter," kata Budhi.

Anggota tim patroli lainnya kemudian mengejar kelompok tersebut dan menangkap sejumlah pelaku. (M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved