Kabupaten Bogor
Digerebek BPOM, Pabrik Tahu di Parung Ternyata Belum Kantongi Sertifikasi PIRT dan Izin Bangunan
Setelah diusut lebih jauh, ternyata dua pabrik tahu ini tidak memiliki beberapa persyaratan usaha yang wajib dimiliki.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PARUNG - Penggerebekan dua pabrik tahu berformalin oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (10/6/2022) mengejutkan banyak pihak.
Setelah diusut lebih jauh, ternyata dua pabrik tahu ini tidak memiliki beberapa persyaratan usaha yang wajib dimiliki.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dace Supriadi pabrik tahu yang mengandung formalin ini belum mengantongi beberapa izin operasi.
"Sebagai home industri, dua perusahaan ini belum memiliki sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)," kata Dace, Jumat (10/5/2022).
Baca juga: Dua Pabrik Tahu di Parung Bogor Digerebek BPOM RI Karena Produksi Memakai Formalin
Berdasarkan data DPMPTSP, dua perusahaan ini sudah mengantongi Surat izin usaha perdagangan sejak 9 Maret 2017, lalu Tanda Daftar Perusahaan pada 2017.
"Mereka juga belum mengantongi izin bangunan," tambahnya.
Dace akan melaporkan masalah ini kepada Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Kami akan melaporkan ke plt. bupati agar pabrik-pabrik ini segera ditutup karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat," tutur Dace.
Sebelumnya diberitakan dua pabrik tahu di Parung, Kabupaten Bogor, digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) pada Jumat (10/6/2022).
Kedua pabrik ini digerebek karena menggunakan bahan formalin dalam proses pembuatan tahu.
Pabrik tahu berinisial LJM dan SBJ ini berlokasi di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kepala BPOM RI Penny Kusumastuty Lukito mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat.
"Ada aduan masyarakat masuk ke BPOM, lalu penyelidik kami melakulan investigasi lapangan dan ternyata ditemukan tahu ber formalin," kata Peny di Parung, Jumat (10/6/2022).
Dalam penyelidikana ini, BPOM menemukan sejumlah barang bukti di dua pabrik ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/KepalaBadan-Pengawas-Obat-dan-Makanan-BPOMPenny-Kusumastuty-Lukito.jpg)