Traffic Update

Tilang Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Ibu Kota Diberlakukan Pekan Depan, Berikut Jalur Alternatifnya

Tilang Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Ibu Kota Diberlakukan Pekan Depan, Berikut Jalur Alternatifnya

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Ilustrasi Ganjil Genap 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperluas ruas ganjil genap di Ibu Kota menjadi 25 titik dari sebelumnya hanya 13 ruas jalan.

 

Perluasan ganjil genap (Gage) mulai berlaku uji coba pada Senin (6/6/2022).

 

Kemudian pada Senin (13/6/2022) tilang mulai diberlakukan bagi pelanggar ganjil genap di 25 titik ruas jalan yang sudah ditentukan.

 

 

Adapun ke-12 ruas titik baru Gage ialah Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gadjah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, dan Jalan Medan merdeka Barat.

Namun, terdapat beberapa ruas jalan alternatif yang bisa dilewati selama Gage pada pukul 06.00 - 10.00 WIB.

 

Berikut jalur alternatif untuk menghindari Gage seperti dilansir dari instagram @DishubDKIJakarta pada Rabu (8/6/2022).

 

1. Jalan Pintu Besar Selatan

 

2. Jalan Gajah Mada

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved