RUPSLB Pengelola RSIA Family Gagal Digelar, Pemegang Saham Pertanyakan Pembatalan
RUPSLB Pengelola RSIA Family Batal Digelar, Pemegang Saham Pertanyakan Pembatalan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Para pemegang saham PT Pluit Mas Bahagia Sejahtera (PMBS), pengelola Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Family mempertanyakan batalnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (9/6/2022).
Dikutip dari Kontan, RUPSLB PMBS berlangsung dalam dua sesi. Sesi I pada pukul 13.00 WIB-14.30 WIB dan Sesi II pada 15.00 WIB-17.00 WIB. Tapi, kedua sesi RUPSLB yang berlangsung di Swissotel Jakarta PIK Avenue ini gagal terlaksana.
"Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pluit Mas Bahagia Sejahtera Dibatalkan oleh Perseroan," demikian pernyataan Manajemen PMBS yang tertera dalam kertas pengumuman yang ditempel di dekat pintu masuk ruang RUPSLB, Kamis (9/6/2022).
KONTAN sempat menyambangi tempat berlangsung RUPSLB PMBS. Namun, selama berjam-jam hingga pengujung waktu acara, direksi atau manajemen PMBS tak kunjung datang ke lokasi rapat.
Susiana Tendean, Juru Bicara 16 Pemegang Saham PMBS mengaku kesulitan menghubungi perwakilan manajemen PMBS. Para pemegang saham pun mengontak manajemen perusahaan tersebut melalui panitia penyelenggara RUPSLB.
Para pemegang saham mempertanyakan keputusan manajemen PMBS yang membatalkan agenda RUPSLB hari ini tanpa kejelasan alasan. Seharusnya, pihak PMBS menyertakan surat resmi pembatalan tersebut kepada para pemegang saham.
"Padahal undangan RUPSLB sudah disebar ke para pemegang saham dan agendanya bersifat terbuka," kata dia ketika ditemui KONTAN, Kamis (9/6).
Ia pun belum punya rencana pasti seperti apa langkah yang akan ditempuh pemegang saham ke depannya, usai batalnya RUPSLB PMBS hari ini. Pada dasarnya, para pemegang saham ingin bertemu terlebih dahulu dengan Manajemen PMBS dan membahas berbagai masalah yang terjadi pada perusahaan tersebut.
Sebenarnya, para pemegang saham pun menolak adanya RUPSLB PMSB karena agenda-agenda yang dibahas masih bermasalah. Misalnya, di Sesi I yang sedianya membahas akuisisi PMBS oleh PT Dua Bersaudara Bahagia (DBB). Saat ini, DBB memegang 44 % saham PMBS.
Sebenarnya, para pemegang saham pun menolak adanya RUPSLB PMSB karena agenda-agenda yang dibahas masih bermasalah. Misalnya, di Sesi I yang sedianya membahas akuisisi PMBS oleh PT Dua Bersaudara Bahagia (DBB). Saat ini, DBB memegang 44 % saham PMBS.
DBB sendiri masih mengalami sengketa hukum sebagai pemegang saham PMBS. Lalu, status saham PMBS juga masih diblokir oleh AHU Kemenkumham sehingga tidak boleh ada aktivitas pemindahan saham selama status tersebut berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Rumah-Sakit-Ibu-dan-Anak-RSIA-Family.jpg)