Kota Bogor
Rumah Pemotongan Hewan Bubulak Ditutup Sementara Imbas 7 Ekor Sapi Positif Penyakit Mulut dan Kuku
Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S Rasmana menuturkan bahwa awalnya hewan tersebut mengalami gejala klinis dengan suhun badan yang panas.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Laporan wartawan wartakotalive.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bubulak Kota Bogor disterilisasi sejak 3 Mei- 17 Juni 2022, sebab ditemukannya kasus sapi yang positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Semua berawal sejak ditemukannya tujuh ekor sapi mengalami suhu badan panas.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S Rasmana menuturkan bahwa awalnya hewan tersebut mengalami gejala klinis dengan suhun badan yang panas.
Kini ketujuh sapi tersebut akan mendapatkan perawatan khusus dengan diberikan rempah-rempah dan suplemen.
Baca juga: Belasan Sapi Terjangkit PMK, Pasar Hewan Jonggol Ditutup 14 Hari
"Iya setelah dilakukan uji lab, hasilnya positif. Selanjutnya, Insya Allah nanti PCR tanggal 15, 16 dan 17 Juni," ucap Anas saat dihubungi.
Anas pula menambahkan bahwa ketujuh sapi tersebut murni terindikasi di RPH.
"Sapi yang berasal dari Jawa Tengah ini masuk ke RPH tertanggal 29 Mei 2022 dengan dokumen yang lengkap. Selanjutnya, tanggal 31 Mei - 2 Juni, mengalami gejala klinis seperti PMK," ucap Anas.
Baca juga: Waspada, Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Kota Bekasi, 19 Sapi Teridentifikasi Positif
Anas menerangkan langkah awal yang dilakukan oleh timnya pada saat itu adalah para dokter memberikan obat dan vitamin kepada hewan yang terkena suspek.
"Tanggal 3 Juni lapor ke saya bahwa panas hewan masih masif. Saya kesini dan sore saya panggil seluruh pengguna jasa," Terang Anas.
Selanjutnya DKPP melakukan pencegahan dengan menutup RPH Bubulak sementara waktu.
Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran yang terjadi sekaligus menunggu hasil lab.
Baca juga: Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku pada Kurban, Global Qurban dan ACT Kerahkan Dokter Hewan
Diakui Anas bahwa hewan ternak yang terindikasi PMK baru terjadi di RPH Bubulak. Sehingga perlu dilakukannya sterilisasi.
Anas kembali mengingatkan, apabila ada gejala seperti kejang, mulut dan kuku melepuh sera panas pada hewan ternak, peternak dihimbau untuk segera melaporkanya ke DKPP Kota Bogor agar langsung segera ditindak.
Jika betul ditemukan, nantinya sapi yang terjangkit, DKPP akan mengisolasi sapi tersebut dan memberikan obat sesuai dengan hasil diagnosa klinis.
Anas juga menghimbau bagi masyarakat yang biasa membeli daging di pasar agar teliti untuk menanyakan kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Nanti pedagang wajib memiliki SKKH yang dikeluarkan Dinas dan RPH setempat," ucap Anas. (M33)