Piala Presiden

Piala Presiden 2022, Bonek Akan Datang ke Bandung, Polisi Siapkan Tenda dan Dapur Umum

Bonek Mania diperkirakan akan berbondong-bondong hadir di kandang Persib Bandung di gelaran turnamen pramusim Piala Presiden 2022

Editor: murtopo
Tribunjabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Pendukung Persebaya Surabaya, Bonek dan pendukung Persib Bandung, bobotoh berdatangan ke Stadion Si Jalak Harupat di laga yang digelar pada tahun 2019. 

"Ada beberapa potensi permasalahan kamtibmas tentu kita koordinasikan," katanya.

Izin keramaian menggelar pertandingan, kata dia, sudah dikeluarkan pihak kepolisian.

"Yang pasti izinnya sudah ada," ucapnya.

Persebaya Surabaya tergabung di Grup C Piala Presiden 2022 bersama Persib Bandung sebagai tuan rumah, Bali United, dan Bhayangkara FC.

Tidak jual tiket di Stadion

Pihak penyelenggaran Piala Presiden 2022,  PSSI dan PT LIB tidak akan menjual tiket pertandingan Piala Presiden di stadion.

Seperti diketahui Piala Presiden 2022 akan bergulir mulai 11 Juni sampai 17 Juli 2022.

Turnamen dibagi ke empat kota selama fase grup, yakni di Bandung, Surakarta, Malang, dan Samarinda.

Turnamen Piala Presiden kali ini sudah boleh disaksikan pleh suporter.

Namun penonton yang hadir di stadion harus memiliki tiket yang bisa dibeli secara online.

Mereka yang tidak memiliki tiket dianjurkan untuk tidak datang ke stadion.

Baca juga: Diputuskan Turnamen Pramusim Piala Presiden Boleh Dihadiri Penonton 75 Persen dari Kapasitas Stadion

Sebab, selain PSSI dan PT LIB tidak menjual tiket non-online, kedatangan suporter ke stadion tanpa dibekali tiket hanya akan menimbulkan kerumunan.

Sebelum memutuskan untuk menjual tiket secara online Kemenpora dan PSSI mengadakan rapat koordinasi untuk pelaksanaan Piala Presiden 2022.

Seperti dilansir dari PSSI.org, rapat dihadiri oleh Menpora Zainudin Amali, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Umum Iwan Budianto, Sekretaris Jenderal Yunus Nusi.

Hadir juga Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, dan perwakilan dari BNPB, Kemenkes, serta Kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved